Selasa, 17 Mei 2022
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

Magazine Paten kesatu 2022

  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Headline

Tahanan Tewas Dianiaya, Polres Cilegon Gelar Rekonstruksi

by gint
Jumat, 1 April 2022 - 22:22
in Headline
tahanan

Rekonstruksi kasus tewasnya seorang tahanan di sel Mapolres Cilegon. Foto: Ist

INDOPOS.CO.ID – Kasus penganiayaan yang menewaskan seorang tahanan berinisial AA (21) saat menjalani penahanan di sel Polres Cilegon dengan menyeret 6 tersangka direkonstruksi oleh Satreskrim Polres Cilegon di halaman Mapolres Cilegon pada Jumat (1/4/2022).

Sebanyak 41 adegan diperagakan tersangka ASB, HY, M, JP, FA dan DA dalam reskonstruksi tersebut.
Polisi memperagakan adegan di dalam sel saat korban mulai menjalani penahanan hingga dianiaya para tersangka.

BacaJuga

Jokowi Bertemu Elon Musk, Rocy Gerung Sindir Daya Beli Masyarakat

Pasien Bergejala Hepatitis Akut Harus segera Dirujuk ke Rumah Sakit

Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Arief N Yusuf mengatakan, digelarnya rekontruksi ini sebagai upaya pihak kepolisan dalam mencari bukti dan fakta atas meninggalnya tahanan di sel Polres Cilegon.

“Rekontruksi ini dilaksanakan untuk mencari kebenaran daripada fakta-fakta yang didukung oleh ahli, baik dari ahli forensik maupun ahli pidana. Pelaksanaan ini dilakukan dengan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan untuk segera memproses sesuai dengan fakta dan kebenaran yang terungkap,” kata Arief.

Dalam adegan yang diperagakan oleh 6 tersangka, tampak korban dianiaya oleh para tahanan lain saat baru masuk ke dalam sel. “Korban berinisial AG saat baru memasuki sel ditanya oleh salah seorang tersangka. Pertanyaan yang dilontarkan tersangka dijawab oleh korban, jawaban korban dinilai bernada tinggi hingga menyulut emosi tahanan lain,” ujar Arief.

Satu per satu dari enam tersangka itu bergantian melayangkan pukulan ke arah korban. “Ada tersangka yang memukul menggunakan gulungan tikar hingga botol air mineral. Tak hanya itu, korban juga beberapa kali diinjak dan ditendang oleh tahanan lain,” tambah Arief.

Polisi mengatakan adegan dalam rekonstruksi tersebut sudah sesuai Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan bukti-bukti yang terungkap dalam pemeriksaan. Tak ada bukti baru dalam rekonstruksi tersebut.

Arief menambahkan, saat ini terkait penanganan kasus tersebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon.

“Dari pelaksanaannya kami akan selalu berkoordinasi dengan pihak kejaksaan untuk segera memproses sesuai dengan fakta dan kebenaran yang sudah terungkap. Bukti-bukti sudah kami sampaikan ke pihak kejaksaan di dalam berkas dan itu akan dikoordinasi dengan baik ke kejaksaan,” jelas Arief.

Diketahui, kasus tewasnya tahanan narkoba Polres Cilegon terjadi pada Senin (14/2/2022) lalu. Tahanan berinisial AG itu sempat dibawa ke rumah sakit usai dianiaya sesama tahanan namun nyawanya tak tertolong.

Polisi kemudian menyelidiki kasus kematian AG hingga menetapkan 6 tersangka. Para tersangka dijerat Pasal 170 ayat 1 jo 351 ayat 3 KUHPidana tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (yas)

Tags: CilegonDianiayapolres cilegonRekonstruksiTahananTewas
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Kecelakaan KA
Nusantara

Pengendara Motor Tewas Tertabrak Kereta Api. Begini Kronologisnya

Rabu, 11 Mei 2022 - 21:06
IDAI: Hepatitis Akut Tak Ada Kaitan dengan Vaksin Covid-19
Nusantara

Oknum ASN Kemenhub Diciduk saat Pungli Parkir di Mercusuar Anyer

Sabtu, 7 Mei 2022 - 22:09
serang
Nusantara

Ibu-Anak di Serang Tewas karena Luka Sayat di Leher

Jumat, 8 April 2022 - 21:40
knpi logo
Nasional

Ketua KNPI Dianiaya Kader Partai, Ketumnya Diminta Tanggungjawab

Senin, 14 Maret 2022 - 20:30
Mahkamah Agung
Headline

Ini Alasan MA Potong Masa Tahanan Koruptor Edhy Prabowo

Kamis, 10 Maret 2022 - 17:25
polres-cilgeon
Nusantara

Polres Cilegon Ungkap Perdagangan Orang

Rabu, 9 Maret 2022 - 11:23
Load More

Populer hari ini

Timnas Indonesia-U23

Indonesia Dihadapkan Lawan Berat pada Seminal SEA Games, Ini Kata Ketum PSSI

Senin, 16 Mei 2022 - 08:20
Pendopo Lama

PT ABM Dikabarkan Diminta Keluar dari Pendopo Lama Gubernur Banten

Senin, 16 Mei 2022 - 12:55
tahanan

Tahanan Tewas Dianiaya, Polres Cilegon Gelar Rekonstruksi

Jumat, 1 April 2022 - 22:22
Pendopo Lama

Gubernur Kerap Mimpi Buruk, Alasan Pendopo Lama Tak Dijadikan Rumdis

Senin, 16 Mei 2022 - 14:05
ilustrasi demo

Aksi Keprihatinan Petani Sawit, Apkasindo Sampaikan Lima Pesan ke Pemerintah

Selasa, 17 Mei 2022 - 01:31

E-Paper

Koran Indoposco 13 Mei 2022
koran indoposco

Koran Indoposco 13 Mei 2022

by aro
Jumat, 13 Mei 2022 - 05:01
koran indopos co
koran indoposco

Koran Indoposco 10 Mei 2022

by aro
Selasa, 10 Mei 2022 - 05:01
koranindopos
koran indoposco

Koran Indoposco 26 April 2022

by aro
Selasa, 26 April 2022 - 05:01
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist