Minggu, 2 April 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Headline

KPPU Akan Segera Ungkap Dugaan Kartel Migor Libatkan Perusahaan Asing

by gint
Sabtu, 2 April 2022 - 08:31
in Headline
minyak goreng

Ilustrasi minyak goreng. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Dalam rapat Komisi Pengawas Persaingan Usaha ( KPPU ) bersama Komisi VI DPR RI mengungkapkan adanya dugaan kartel monopoli perdagangan CPO dan minyak goreng. Hal ini diduga menjadi penyebab langka dan mahalnya minyak goreng.

KPPU telah melakukan penyelidikan berdasar satu bukti langsung dugaan kartel CPO/ minyak goreng.

BacaJuga

Soal Artis Inisial R, Hotman Paris Langsung Telepon Raffi Ahmad

Mengenang Sosok Ketua MUI DKI di Mata Sahabat, Memiliki Semangat Perjuangan Tinggi

“Kami melengkapi penyelidikan KPPU, kemarin menyerahkan data terkait dugaan kartel/monopoli CPO/minyak goreng,” ungkap Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Bonyamin Saiman, Sabtu (2/4/2022).

Menurut Bonyamin, ada sembilan perusahaan besar ekportir CPO ke luar negeri secara besar-besaran. Dengan modus dugaan tidak membayar Pajak Pertambaham Nilai ( PPN ) sebesar 10 persen dari fasilitas Pusat Logistik Berikat di Pulau Sumatra.

“Satu perusahaan asing selaku pembeli CPO dari terduga 9 perusahaan besar ekportir tersebut dengan nilai transaksi Rp1,1 triliun,” ungkapnya.

Dikatakan dia, dugaan permainan untuk menghindari PPN sebesar 10 persen dari fasilitas kawasan Pusat Logistik Berikat (PLB). CPO langsung dijual ke luar negeri tanpa melewati proses industri sebagaimana ketentuan kawasan berikat.

“Data 9 perusahaan ekportir CPO yg diduga tidak bayar PPN 10 persen itu di antaranya: PT. PA, PT. EP, PT. PI, PT. BA, PT. IT, PT. NL, PT. TJ, PT. MS, PT. SP,” bebernya.

Sementara perusahaan asing pembeli CPO yang diduga berasal dari 9 perusahaan penjual CPO tersebut adalah perusahaan VODF PTE.LTD berbasis di negara tetangga di Asia Tenggara.

“KPPU telah membalas laporan MAKI dan akan menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut,” ucapnya. (nas)

Tags: KPPUMinyak Goreng
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Industri-Migor
Nasional

Pakar Hukum : Praktik Kartel Tak Mungkin Terjadi di Industri Migor

Rabu, 8 Maret 2023 - 03:11
Peneliti
Ekonomi

Menengok Dapur Sinar Mas Agribusiness & Food dan Manfaat Minyak Sawit

Rabu, 8 Maret 2023 - 02:13
IKAPPI Sebut Minyak Goreng Subsidi Merk Minyakkita Langka dan Tak Sesuai HET
Headline

Agar tak Berulang, Pemerintah Harus Tinjau Nilai Produksi MinyaKita Hingga Distribusinya

Senin, 20 Februari 2023 - 20:31
minyak goreng
Ekonomi

MinyaKita Langka karena Ketidaksiapan Pemerintah Kendalikan Stok

Senin, 20 Februari 2023 - 19:59
Hujan Disertai Angin Kencang Diprediksi Melanda Jabodetabek Mulai Siang
Nusantara

Pemprov Banten Raih Penghargaan dalam Bidang Persaingan Usaha Tingkat Daerah

Jumat, 17 Februari 2023 - 13:22
migor
Ekonomi

Pemerintah Dinilai Gagal Selesaikan Akar Masalah Minyak Goreng

Kamis, 2 Februari 2023 - 23:45
Load More

Populer hari ini

AXA-Mandiri

Ini Penjelasan AXA Mandiri terkait Keluhan Mantan Nasabah Arbi Alfarisi

Sabtu, 1 April 2023 - 11:05
axa

Viral Nasabah Protes, AXA Mandiri: Beliau Paham Asuransi Unitlink

Jumat, 31 Maret 2023 - 21:56
Salesforce dan Nokentech Latih Keterampilan Digital 100.000 Pelajar Indonesia selama 3 Tahun

Salesforce dan Nokentech Latih Keterampilan Digital 100.000 Pelajar Indonesia selama 3 Tahun

Jumat, 31 Maret 2023 - 16:41
Dini-Indriani

Indri Andhiny Nasabah Diduga Korban Penipuan Perusahaan Asuransi Sepakat Mediasi

Rabu, 29 Maret 2023 - 21:53
Layani Kebutuhan Transaksi Libur Lebaran, BRI Sediakan Uang Tunai Rp32Triliun

Layani Kebutuhan Transaksi Libur Lebaran, BRI Sediakan Uang Tunai Rp32Triliun

Jumat, 31 Maret 2023 - 16:12

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 31 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 31 at 12.08.42 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 31 Maret 2023

by gimbal
Jumat, 31 Maret 2023 - 00:17
Koran Indoposco Edisi 28 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 27 at 10.59.42 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 28 Maret 2023

by gimbal
Senin, 27 Maret 2023 - 23:10
Koran Indoposco Edisi 21 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 20 at 11.55.59 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 21 Maret 2023

by gimbal
Selasa, 21 Maret 2023 - 00:08
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist