Palsukan Tanda Tangan Jusuf Kalla, DMI Pecat Arief Rosyid

Arief Rosyid

Ketua Departemen Ekonomi DMI dan Komisaris Independen Bank Syariah Indonesia (BSI), Arief Rosyid. Foto: Instagram/@ariefrosyid.id

INDOPOS.CO.ID – Dewan Masjid Indonesia (DMI) akhirnya mengambil sikap tegas kepada Ketua Departemen Ekonomi DMI Arief Rosyid. Dia dipecat dari jabatannya tersebut berdasar hasil rapat pleno pada, Jumat (1/4/2022).

Sekretaris Jenderal DMI, Imam Addaruqutny mengatakan kebijakan tersebut diambil berkaitan dengan kasus pemalsuan tanda tangan Ketua Umum DMI, Jusuf Kalla serta dirinya.

“Pak Ketum (Jusuf Kalla) yang memutuskan dalam rapat,” kata Imam di Jakarta, Jumat (1/4/2022).

Ia mengemukakan, rapat pleno digelar pukul 09.30-11.15 WIB dipimpin Ketua Umum Jusuf Kalla, Wakil Ketua Umum Syafruddin, KH Masdar F Masudi dan Sekjen Imam Addaruqutni.

Dalam rapat pleno tersebut diputuskan secara tegas Arif Rosyid dipecat dari kepengurusan DMI. Posisi eks Ketua Umum PBHMI itu sudah digantikan oleh mantan Direktur BRI Asmawi Sam.

“Karena telah melanggar peraturan organisasi DMI dengan memalsukan tandatangan Ketua Umum dan Sekjen PP DMI. Termasuk stempel DMI dengan mengirim surat ke Wakil Presiden RI tanpa izin dari Ketua Umum dan Sekjen PP DMI,” ungkapnya.

Arief Rosyid memalsukan tanda tangan Ketum dan Sekjen DMI dalam sebuah surat terkait agenda Undangan Kickoff Festival Ramadan kepada Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

Surat bernomor 060.III/SUP/PP-DMI/A/III/2022, berisi undangan kepada wapres untuk menghadiri Festival Ramadan serentak di seluruh Indonesia.

Kegiatannya berupa pameran UMKM, kuliner halal, buka puasa bersama, dan berbagai kegiatan selama sebulan penuh Ramadan. (dan)

Exit mobile version