Pemerintah Tambah Pintu Masuk bagi PPLN Jelang Lebaran

ppln

Bandar Udara Internasional Kualanamu. Foto: Instagram/@ap2_kualanamu

INDOPOS.CO.ID – Pemerintah telah menyesuaikan, kebijakan pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri dalam periode Ramadan dan Idulfitri tahun 2022.

Pemerintah berupaya memastikan pelaku perjalanan domestik maupun yang hendak masuk Indonesia, dalam keadaan sehat dan aman dari Covid-19.

Pada aspek syarat dokumen perjalanan, berdasarkan hal-hal yang berkaitan erat dengan kasus positif Covid-19. Di antaranya kelengkapan dosis vaksinasi, umur, riwayat kesehatan dan gejala calon pemudik.

Juru Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito memprediksi mobilitas masyarakat akan meningkat karena melakukan mudik lebaran. Kegiatan berskala besar itu diharap dapat aman atau tanpa menyebabkan kenaikan kasus.

“Hal ini menjadi penting diketahui dan diimplementasikan, demi menjamin perjalanan diprediksi akan meningkat trennya, dapat terlaksana dengan aman tanpa menimbulkan lonjakan kasus baru,” kata Wiku dalam keterangan virtual dilihat, Rabu (6/4/2022).

Pemerintah juga akan menambah pintu masuk negara (entry point) untuk pelaku perjalan internasional atau Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) meliputi jalur udara dan laut. Pintu kedatangan itu memfasilitasi aktivitas masyarakat yang aman Covid-19.

“Di antaranya melalui bandara Kualanamu (Sumatera Utara), Sultan Hasanuddin (Sulawesi Selatan), Yogyakarta (DIY), dan Sultan Syarif Kasim II (Riau),” ujar Wiku.

Sementara Pelabuhan Laut di Tanjung Balai Karimun (Kepulauan Riau) dan Dumai (Riau). Penyesuaian Kebijakan untuk kedatangan pelaku perjalanan luar negeri telah tertuang dalam Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022. (dan)

Exit mobile version