Sikap Tegas Jokowi Terkait Pemilu 2024, BEM SI: Pemerintah Suka Cek Ombak

Aksi Pemungutan Suara

Ilustrasi pemungutan suara Foto: dok KPU

INDOPOS.CO.ID – Pernyataan tegas Presiden Jokowi pada saat rapat terbatas Minggu (9/4/2022) tak menghentikan rencana aksi demonstrasi aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) hari ini.

Pernyataan tersebut diungkapkan Koordinator BEM SI Pusat Kaharuddin secara daring, Senin (11/4/2022).

Menurut dia, tuntutan aksi hari ini bukan saja tentang penundaan pemilu dan sikap tegas Presiden Jokowi menanggapi hal itu. Namun demikian, pernyataan tersebut bisa dipastikan hingga pelaksanaan pemilu 2024 nanti.

“Pemerintah itu suka cek ombak. Apakah ini ombak kecil atau ombak besar,” ungkapnya.

Sebab, lanjut dia, apabila pemerintah menilai itu ombak kecil, maka wacana tersebut akan terus dilanjutkan. Namun ketika itu ombak besar, maka wacana tersebut akan segera diklarifikasi.

“Buktinya H-1 aksi demonstrasi BEM SI, pemerintah melaksanakan rapat terbatas (Ratas). Dan dilakukan pada hari Minggu yang sejatinya libur, hanya untuk membahas pelaksanaan pemilu,” terangnya.

Lebih jauh ia menegaskan, pada aksi hari ini BEM SI juga menuntut agar dilakukan pengkajian ulang UU Ibu Kota Negara (IKN) Baru. Sebab, di dalamnya banyak pasal yang dinilai publik bermasalah.

“Rakyat tidak hanya membutuhkan bantuan langsung tunai (BLT). Tapi masyarakat itu butuh makan besok bagaimana? Kemudian ke depan bagaimana?” katanya.

Menurut dia, rakyat membutuhkan kesejahteraan dan jaminan ketersediaan bahan-bahan pokok. Serta kestabilan harga. “Ini kemudian menjadi salah satu tuntutan kami, agar ada solusi ke depan,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi dalam Ratas (9/4/2022) menyatakan sikap tegas terkait pelaksanaan pemilu 2024. Apalagi pemerintah bersama DPR dan KPU stakeholder lainnya telah sepakat menetapkan pemilu pada 2024. Bahkan dalam tahapan pemilu, menurut Jokowi sudah harus dilakukan pada Juni 2022 mendatang.(nas)

Exit mobile version