SETARA Institute: Hentikan Pembusukan Gerakan Mahasiswa

Ade Armando

Ade Armando di tengah aksi 11 April. (dok Sosmed)

INDOPOS.CO.ID – Pengeroyokan dan penganiayaan yang dialami Ade Armando (AA) oleh sekelompok orang dalam demonstrasi di kawasan Gedung DPR RI, Senin (11/4/2022) tidak dapat dibenarkan. Pernyataan tersebut diungkapkan Ketua SETARA Institute Hendardi melalui gawai, Selasa (12/4/2022).

Apalagi, dikatakan dia, pada peristiwa tersebut ada tindakan-tindakan merendahkan harkat martabat manusia (dehumanisasi). Tindakan kekerasan itu, menurutnya, juga mencerminkan ketidakdewasaan dan pemanfaatan secara destruktif dalam berdemonstrasi.

“Aparat kepolisian harus menindak pelaku kekerasan tersebut. Apalagi kepolisian telah mengidentifikasi kelompok massa yang menyerang AA,” katanya.

“Apabila benar kelompok tersebut bukanlah mahasiswa. Bisa dipastikan kelompok tersebut sengaja menyusup dalam massa demonstrasi,” imbuhnya.

Ia menegaskan, SETARA Institute menolak dan menentang segala upaya pembusukan yang diarahkan kepada gerakan mahasiswa. Seperti menghembuskan narasi bahwa gerakan disusupi kepentingan politik tertentu.

Lalu, ada disusupi kelompok-kelompok yang hendak melakukan tindak kekerasan. Atau narasi-narasi yang mengarahkan bahwa ini tidak lagi murni gerakan mahasiswa.

“Aksi unjuk rasa mahasiswa ini memainkan perannya yang signifikan dalam pengawasan secara langsung terhadap kebijakan-kebijakan yang dibuat pemerintah,” terangnya.

Menurut dia, perlakuan proporsional atas setiap aksi demonstrasi haruslah menjadi standar bersama, khususnya oleh pemerintah dan institusi keamanan. Setiap aksi selalu ada potensi pembusukan tetapi gerakan mahasiswa tidak boleh berhenti dan dimatikan.

“SETARA Institute menekankan bahwa substansi yang disuarakan dalam gerakan mahasiswa ini haruslah menjadi atensi utama bagi pemerintah dan DPR,” katanya.

“Tidak adanya perhatian pemerintah dan DPR terhadap aksi kemarin, jelas menggambarkan mereka tidak mampu dan enggan untuk memahami persoalan dan tuntutan yang disampaikan mahasiswa secara utuh. Meskipun aksi-aksi anarkis dalam unjuk rasa tidak dapat dibenarkan,” imbuhnya.(nas)

Exit mobile version