Pengeroyok Ade Armando Ditangkap di Tangsel, Polisi Masih Gali Motifnya

Penangkapan

Ilustrasi penangkapan tersangka. Foto: Istimewa

INDOPOS.CO.ID – Polisi kembali mengamankan pelaku penganiayaan terhadap pegiat media sosial Ade Armando saat menghadiri unjuk rasa di depan gedung DPR, Jakarta, Senin (11/4/2022). Pelaku tersebut bernama Dhia Ul Haq.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Endra Zulpan mengatakan, total pelaku pengeroyokan ada enam orang. Dua orang telah ditangkap atas nama Komarudin dan M Bagja. Kini pelaku ketiga telah ditangkap.

“Hari ini, tepatnya pukul 02.30 WIB tim dari Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku ketiga, terkait kasus pemukulan dan pengeroyoka atas nama Dhia Ul Haq,” kata Zulpan dalam jumpa pers virtual, Jakarta, Rabu (13/4/2022).

Pihaknya mengamankan pelaku ketiga tersebut di kawasan Serpong, Tangerang Selatan. Saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan.

“Yang bersangkutan kita tangkap, lokasinya di Pondok Pesantren Al Madad, Serpong,” tutur Zulpan.

Polisi mencoba menggali motif tindakan kekerasan yang dilakukan pelaku terhadap korban. Termasuk tujuannya berada di lokasi demontrasi kemarin.

“Tentnya, nanti kita akan sampaikan apa yang menjadi motif,” ucap Zulpan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat mengemukakan, identitas para tersangka penganiaya Ade Armando yakni M Bagja, Komarudin, Dhia Ul Haq, Ade Purnama, dan Abdul Latip, serta Abdul Manaf.

“Kami tetapkan enam orang tersangka perkara Ade Armando,” kata Tubagus Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (12/4/2022).

Ade Armando dihajar sekelompok orang hingga nyaris telanjang, saat menjadi korban pengeroyokan di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta pada Senin, (11/4/2022). Dia mengalami luka serius di sekujur tubuh.(dan)

Exit mobile version