Lagi, Polisi Tangkap 3 Pelaku Pengeroyokan Ade Armando

ade armando

Pegiat media sosial Ade Armando terbaring di ranjang rumah sakit setelah dikeroyok sekelompok orang saat menghadiri unjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta. Foto: Ist

INDOPOS.CO.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya kembali menangkap, dua pelaku penganiayaan terhadap pegiat media sosial Ade Armando. Dua pelaku itu di luar daftar pencarian orang (DPO).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyatakan, dua tersangka tersebut bernama Markos Iswan dan Al Fiqri Hidayatullah. Penangkapan di lakukan pada dua tempat berbeda.

“Markos ditangkap di daerah Sawangan, Kota Depok pada Kamis pukul 01.25 WIB tadi pagi. Pelaku lain Al-Fikri Hidayatullah, kita lakukan penangkapan di daerah Jagakarsa, Jakarta Selatan dini hari tadi pukul 02.55 WIB,” kata Zulpan di Jakarta, Kamis (14/2/2022).

Dua orang tersebut memiliki peran sama dalam pengeroyokan saat unjuk rasa di depan gedung DPR, Jakarta beberapa hari lalu. “Saudara Markos Iswan, ini berperan dalam aksi kekerasan melakukan pemukulan terhadap korban (Ade),” tutur Zulpan.

“Kemudian pelaku lain, Al-Fikri Hidayatullah ini juga berperan serta melakukan pemukulan,” tambahnya.

Sementara satu orang tersangka, yang masuk daftar DPO kasus pemukulan terhadap dosen Universitas Indonesia (UI) itu yakni bernama Abdul Latip. Dia ditangkap di luar kota.

“Yang bersangkutan ditangkap di Pelabuhan Ratu,” beber Zulpan.

Sejauh ini, polisi telah menangkap enam orang pelaku pengeroyokan. Baru ada tiga orang yang ditetapka tersangka. Mereka, yakni Komar, Muhammad Bagja, dan Dhia Ul Haq.

Demontrasi di depan gedung DRP/MPR diinisiasi aliansi BEM SI. Sebagian besar mahasiswa berasal dari Jakarta, Depok, Tangerang, Bogor, Bekasi bahkan ada dari Yogyakarta. Namun, penyerangan terhadap Ade Armando bukan dari kalangan mahasiswa. (dan)

Exit mobile version