INDOPOS.CO.ID – Amerika Serikat (AS) sebaiknya berguru kepada Pemerintah Indonesia terkait penanganan Covid-19. Khususnya tentang aplikasi pelacak Covid-19 PeduliLindugi.
Pernyataan tersebut diungkapkan Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo melalui gawai, Sabtu (16/4/2022). Dari pada merilis tudingan dugaan pelanggaran HAM, menurut dia, Amerika lebih baik mempelajari bagaimana bermanfaatnya sistem aplikasi PeduliLindungi dalam mendeteksi Covid-19.
“Kami menyesalkan atas laporan Departemen Luar Negeri (Deplu) Amerika Serikat (AS) yang menyebutkan adanya indikasi aplikasi pelacakan Covid-19 Indonesia, PeduliLindungi, melakukan pelanggaran HAM,” tegasnya.
“Sebagai warga negara dan sebagai anggota parlemen saya wajib mempertanyakan apa dasar mereka (Amerika, red) menyampaikan pandangan tersebut,” imbuhnya.
Menurut legislator PDI Perjuangan ini, semestinya Amerika, lewat kedutaan yang ada di Indonesia bisa bertanya langsung kepada pemerintah apa dan bagaimana sistem PeduliLindungi itu. “Sebelum laporan tersebut dirilis, seyogianya terlebih dahulu ada klarifikasi kepada pemerintah,” katanya.
“Sekali lagi, jangan dong menjustifikasi laporan LSM untuk menyatakan bahwa indonesia melanggar HAM. Sangat tidak fair kalau laporan analisa pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dasarnya hanya sebatas LSM,” imbuhnya.
Ia menambahkan, dalam pengendalian Covid-19 ada beberapa langkah dilakukan pemerintah Indonesia bersama masyarakat. Selain program vaksinasi, ada protokol kesehatan, ada juga cara gas dan rem.
“Bagian-bagian ini terintegrasi dalam satu kesatuan. Begitulah cara pemerintah Indonesia melindungi rakyatnya dari ancaman Covid -19,” terangnya.
“Fakta tidak bisa dibantah, Indonesia sudah diakui dunia sebagai salah satu negara terbaik dalam pengendalian Covid-19. Sebagai negara yang berdaulat, kita pantas mempertanyakan apa motivasi Amerika merilis isu pelanggaran HAM ini,” imbuhnya. (nas)