Vanessa Khong Terima Rp 5 Miliar dan Sebidang Tanah dari Indra Kenz

khong

Kekasih Indra Kenz, Vanessa Khong ikut terlibat dalam kasus Binomo. Foto: Instagram Vanessa Khong. Foto: Ist

INDOPOS.CO.ID – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengemukakan, keterlibatan dan peran Vanessa Khong dalam kasus binary option platfom Binomo dengan tersangka, Indra Kenz. Dia menerima uang Rp5 miliar dan sebidang tanah dengan nilai fantastis.

Kekasih Indra Kenz itu resmi ditahan di rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri selama 20 hari ke depan, mulai Selasa (19/4/2022). Dia ditahan karena menerima aliran dana dan menyembunyikan dana hasil kejahatan.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim, Brigadir Jenderal Whisnu Hermawan menyatakan, penahanan tersebut dilakukan setelah Vanessa menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana penipuan berkedok investasi lewat aplikasi binary option Binomo.

“Tersangka Indra Kenz membelikan sebidang tanah di Jalan Sutra Utama cluster Sutrera Narada I Kelurahan Pakulonan Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Banten. Senilai Rp 7,8 milair diatasnamakan tersangka Vanessa Khong,” kata Whisnu di Jakarta, Selasa (19/4/2022).

Bahkan Vanessa Khong menerima aliran dana dari tersangka Indra Kenz sekitar miliaran rupiah. Juga sejumlah barang senilai ratusan juta rupiah.

“Menerima aliran dana sekitar Rp 5 miliar dan menerima beberapa barang dari tersangka Indra Kenz senilai sekitar Rp349 juta,”beber Whisnu.

Vannesa Khong dipersangkakan Pasal 5 dan atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) juchto Pasal 55 ayat 1 KUHP, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1 miliar. (dan)

Exit mobile version