Rabu, 25 Mei 2022
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

Magazine Paten kesatu 2022

  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Headline

Cegah Gelombang Covid-19 Setelah Lebaran, Pemerintah Tekankan 4 Aspek Aktivitas Masyarakat

by wib
Rabu, 20 April 2022 - 09:21
in Headline
varian xe

Ilustrasi virus Corona. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Pemerintah telah melakukan pengaturan kebijakan menyambut hari raya Idulfitri 1443 Hijriah atau 2022. Sehingga aktivitas dan mobilitas masyarakat dapat mencegah terjadinya gelombang kasus usai eriode libur panjang.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito menjelaskan, khusus menyambut lebaran ada empat aspek aktivitas masyarakat yang diatur.

BacaJuga

Bertambah 2 dari Banten dan Sulsel, Dugaan Hepatitis Akut Jadi 16 Kasus

Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Terbesar Sepanjang 2022

Pertama, syarat pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN), syarat pelaku perjalanan luar negeri (PPLN), modifikasi mobilitas arus mudik dan sistem penegakan disiplin protokol kesehatan di fasilitas publik dan pemukiman masyarakat.

“Hal ini agar masyarakat, tetap aman dari penularan Covid-19 di tengah potensi kenaikan aktivitas dan tren mobilitas mudik,” kata Wiku dalam keterangan virtual dilihat, Rabu (20/4/2022).

Berikut rincian pada empat aspek yang telah diatur Pemerintah terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat dalam periode Idulfitri 1443 H.

Pertama, syarat pelaku perjalanan dalam negeri. Masyarakat yang hendak bepergian harus memenuhi syarat perjalan sesuai riwayat vaksinasi dengan ketentuan.

“Tidak wajib menunjukkan hasil tes Covid-19, jika individu sudah di-booster dan akan menjadi wajib menunjukkan hasil tes jika belum,” tutur Wiku.

Kedua, syarat kedatangan luar negeri. Untuk mengantisipasi adanya importasi kasus di tengah potensi kenaikan kedatangan luar negeri khususnya PMI. “Berlaku secara umum bagi PPLN untuk, wajib mengunduh Peduli Lindungi dan mengisi data dasar,” ucap Wiku.

Terkait tes sebelum keberangkatan, pelaku perjalanan wajib membawa hasil negatif Covid-19 yaitu hasil tes PCR 2×24 jam sebelum keberangkatan atau tes antigen 1×24 jam.

Aspek ketiga, modifikasi mobilitas arus mudik. Misalnya dengan penerapan sistem ganjil-genap maupun penjadwalan keberangkatan dan kepulangan mudik.

“Keempat, sistem penegakan disiplin protokol kesehatan di fasilitas publik dan pemukiman masyarakat. Seperti masjid, lokasi salat Idulfitri, lingkungan perumahan, pusat perbelanjaan, dan pusat wisata,” paparnya. (dan)

Tags: Covid-19IdulfitriLebaran
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

eks jubir
Headline

Mengenal Achmad Yurianto, Terawan Punya Kenangan Tersendiri

Sabtu, 21 Mei 2022 - 23:15
yurianto
Headline

Achmad Yurianto, Eks Jubir Covid-19 Meninggal Dunia di Malang

Sabtu, 21 Mei 2022 - 21:37
Ilustrasi Covid-19
Nasional

PB IDI: Tidak Perlu Mendramatisir Pelonggaran Aturan Masker

Kamis, 19 Mei 2022 - 14:35
lion parcel
Ekonomi

Lion Parcel Catat Peningkatan Volume Pengiriman hingga 30% di Ramadan dan Lebaran 2022

Rabu, 18 Mei 2022 - 18:22
Wiku Adisasmito
Headline

Asyik, Mulai Hari Ini Pelaku Perjalanan Dalam dan Luar Negeri Tak Wajib Tes PCR

Rabu, 18 Mei 2022 - 08:48
vaksin
Nasional

Dosis Vaksin Covid-19 Lengkap Tembus 166.273.179 pada 16 Mei 2022

Selasa, 17 Mei 2022 - 00:20
Load More

Populer hari ini

bubble

Super Bubble Sedang Meletus, Krisis Moneter Super di Depan Mata

Senin, 23 Mei 2022 - 17:45
Sukses Jalankan Transformasi, BRI Dinobatkan Jadi Best of The Best BUMN

Pengangkatan Pj Sekda Banten Rawan Digugat

Senin, 23 Mei 2022 - 13:41
lantik

Lantik Pj Sekda, Pj Gubernur Banten Dianggap Salah Fatal

Senin, 23 Mei 2022 - 21:25
sekda

Jika Angkat Pj Sekda, Jabatan Pj Gubernur Al Muktabar Terancam Copot

Senin, 23 Mei 2022 - 15:59
varian xe

Cegah Gelombang Covid-19 Setelah Lebaran, Pemerintah Tekankan 4 Aspek Aktivitas Masyarakat

Rabu, 20 April 2022 - 09:21

E-Paper

Koran Indoposco 23 Mei 2022 - INDOPOSCO CETAK 230522 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco 23 Mei 2022

by aro
Senin, 23 Mei 2022 - 05:16
Koran Indoposco 21 Mei 2022 - INDOPOSCO CETAK 210522 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco 21 Mei 2022

by aro
Sabtu, 21 Mei 2022 - 05:00
Koran Indoposco 18 Mei 2022 - INDOPOSCO CETAK 180522 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco 18 Mei 2022

by aro
Rabu, 18 Mei 2022 - 05:00
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist