Cegah Gelombang Covid-19 Setelah Lebaran, Pemerintah Tekankan 4 Aspek Aktivitas Masyarakat

varian xe

Ilustrasi virus Corona. Foto: Ist

INDOPOS.CO.ID – Pemerintah telah melakukan pengaturan kebijakan menyambut hari raya Idulfitri 1443 Hijriah atau 2022. Sehingga aktivitas dan mobilitas masyarakat dapat mencegah terjadinya gelombang kasus usai eriode libur panjang.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito menjelaskan, khusus menyambut lebaran ada empat aspek aktivitas masyarakat yang diatur.

Pertama, syarat pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN), syarat pelaku perjalanan luar negeri (PPLN), modifikasi mobilitas arus mudik dan sistem penegakan disiplin protokol kesehatan di fasilitas publik dan pemukiman masyarakat.

“Hal ini agar masyarakat, tetap aman dari penularan Covid-19 di tengah potensi kenaikan aktivitas dan tren mobilitas mudik,” kata Wiku dalam keterangan virtual dilihat, Rabu (20/4/2022).

Berikut rincian pada empat aspek yang telah diatur Pemerintah terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat dalam periode Idulfitri 1443 H.

Pertama, syarat pelaku perjalanan dalam negeri. Masyarakat yang hendak bepergian harus memenuhi syarat perjalan sesuai riwayat vaksinasi dengan ketentuan.

“Tidak wajib menunjukkan hasil tes Covid-19, jika individu sudah di-booster dan akan menjadi wajib menunjukkan hasil tes jika belum,” tutur Wiku.

Kedua, syarat kedatangan luar negeri. Untuk mengantisipasi adanya importasi kasus di tengah potensi kenaikan kedatangan luar negeri khususnya PMI. “Berlaku secara umum bagi PPLN untuk, wajib mengunduh Peduli Lindungi dan mengisi data dasar,” ucap Wiku.

Terkait tes sebelum keberangkatan, pelaku perjalanan wajib membawa hasil negatif Covid-19 yaitu hasil tes PCR 2×24 jam sebelum keberangkatan atau tes antigen 1×24 jam.

Aspek ketiga, modifikasi mobilitas arus mudik. Misalnya dengan penerapan sistem ganjil-genap maupun penjadwalan keberangkatan dan kepulangan mudik.

“Keempat, sistem penegakan disiplin protokol kesehatan di fasilitas publik dan pemukiman masyarakat. Seperti masjid, lokasi salat Idulfitri, lingkungan perumahan, pusat perbelanjaan, dan pusat wisata,” paparnya. (dan)

Exit mobile version