Kamis, 21 September 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Headline

Ekonom: Usut Jaringan Pabrik Migor dan Orang Dalam Pemerintah

Redaktur Folber Siallagan
Rabu, 20 April 2022 - 21:10
di kanal Headline
Jaringan Migor

Ilustrasi, Minyak Goreng. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Direktur Center Of Economic and Law Studie (CELIOS) Bhima Yudhistira mendorong, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap pelaku lain yang terlibat kasus dugaan suap pemberian izin penerbitan ekspor (PE) minyak goreng.

Kejagung telah menetapkan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas persetujuan ekspor CPO.

BacaJuga

Sah, AHY Deklarasikan Partai Demokrat Dukung Prabowo Subianto Sebagai Bakal Capres 2024

Tok! DPR Setujui RUU APBN 2024 Jadi Undang-Undang

Sementara tersangka dari kalangan swasta yakni berinisial SMA, Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group. MPT, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia dan insial PT General Manager PT Musim Mas.

Ketiga tersangka dari korporasi tersebut telah berkomunikasi secara intens dengan tersangka IWW sehingga Permata Hijau Group, PT Wilmar Nabati Indonesia (Wilmar Group). PT Multimas Nabati Asahan (Wilmar Group) dan PT Musim Mas (Musim Mas Group) untuk mendapatkan persetujuan ekspor.

“Mendorong Kejagung mengusut jaringan pelaku lain, karena tidak mungkin hanya dua perusahaan yang lakukan suap terkait perizinan ekspor minyak goreng,” kata Bhima saat dihubungi, Jakarta, Rabu (20/4/2022).

Bahkan, pemain besar yang menguasai 70 persen lebih pasar minyak goreng harus dilakukan penyidikan. Juga pelaku di internal pemerintahan yang terlibat juga harus dibongkar secara tuntas.

“Sehingga kasus ini tidak terulang kembali. Menteri Perdagangan sebaiknya mengundurkan diri karena gagal melakukan pengawasan internal,” ujar Bhima.

Ia menilai kasus dugaan korupsi mafia minyak goreng bukan hanya soal pengawasan internal, melainkan telah masuk kejahatan terstruktur karena para tersangka memiliki jabatan strategis di perusahaan sawit.

“Konflik kepentingan makin kuat ketika oknum pemerintahan punya rangkap jabatan sebagai komisaris. Di sini rusaknya tata kelola sawit,” nilainya.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menegaskan, pihaknya terus mendukung proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung terkait
dugaan gratifikasi atau suap pemberian izin penerbitan ekspor (PE) minyak goreng.

“Kementerian Perdagangan mendukung proses hukum tengah berjalan saat ini. Kementerian Perdagangan juga siap untuk selalu memberikan informasi yang diperlukan dalam proses penegakkan hukum,” ujar Lutfi.(dan)

Tags: Jaringan Pabrik MigorKemendagPemerintah
ShareTweetSendShareSend

MIXADVERT JASAPRO

Related Posts

puan
Nasional

Anak SD Buta Karena Tertusuk, Ketua DPR Desak Pemerintah Wujudkan Sekolah Ramah Anak

Rabu, 20 September 2023 - 18:38
hadi
Nasional

Pemerintah Kerahkan Usaha Maksimal untuk Tuntaskan Konflik di Pulau Rempang

Minggu, 17 September 2023 - 21:21
rempangip
Headline

Pascabentrok di Rempang, P2G: Pemerintah Harus Berikan Pendampingan Trauma Healing Siswa dan Guru

Selasa, 12 September 2023 - 21:10
Luthfiyah-Nurlaela
Nasional

Kemendes PDTT Pertajam Praktik Standar Layanan Masyarakat dengan Bimtek

Selasa, 5 September 2023 - 16:20
ilustrasi nakes
Nasional

Awas, Pemerintah Tak Jamin Lagi Biaya Penderita Covid-19

Senin, 4 September 2023 - 02:22
Silmy-Karim
Ekonomi

WNA Bisa Tinggal di Indonesia Tanpa Urus Itas, Ini Persyaratannya

Minggu, 3 September 2023 - 09:50
Load More

Populer hari ini

ilustrasi pejabat

Pejabat Eselon 2 Kemendagri Jadi Pj Bupati Tangerang, Ini Namanya

Rabu, 20 September 2023 - 17:46
ip

Inilah Tanggapan Mahasiswa UGM Terhadap Adu Gagasan Bacapres Anies

Selasa, 19 September 2023 - 23:49
Penerimaan CPNS dan PPPK Kemenkumham Tahun 2023 Dibuka

Penerimaan CPNS dan PPPK Kemenkumham Tahun 2023 Dibuka

Rabu, 20 September 2023 - 20:47
Dialog Kebangsaan dengan Mahasiswa Sukabumi, Inilah yang Anies Bicarakan

Dialog Kebangsaan dengan Mahasiswa Sukabumi, Inilah yang Anies Bicarakan

Rabu, 20 September 2023 - 23:21
Industri Sawit Kian Terpuruk, Pemerintah Perlu Benahi Regulasi dan Hukum

Industri Sawit Kian Terpuruk, Pemerintah Perlu Benahi Regulasi dan Hukum

Kamis, 21 September 2023 - 03:39

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 19 September 2023 - Screenshot 2023 09 19 at 12.58.22 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 19 September 2023

Redaktur gimbal
Selasa, 19 September 2023 - 01:21
Koran Indoposco Edisi 15 September 2023 - Screenshot 2023 09 15 at 12.06.36 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 15 September 2023

Redaktur gimbal
Jumat, 15 September 2023 - 00:17
Koran Indoposco Edisi 12 September 2023 - Screenshot 2023 09 12 at 12.06.54 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 12 September 2023

Redaktur gimbal
Selasa, 12 September 2023 - 00:25
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist