Jokowi Minta Kejagung Usut Tuntas Kasus Mafia Minyak Goreng

minyak goreng

Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto: Instagram/@jokowi

INDOPOS.CO.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendukung langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) membongkar mafia dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO). Aparat penegak hukum dituntut mengusut tuntas kasus tersebut.

“Terkait dengan penyidikan oleh Kejaksaan Agung atas kasus minyak goreng, saya meminta agar aparat hukum bisa mengusut permainan para mafia minyak goreng ini sampai tuntas,” kata Jokowi dalam akun Instagram @jokowi, Rabu (20/4/2022).

Menurutnya, pemerintah telah melakukan berbagai upaya mengatasi persoalan minyak goreng di Tanah Air. di antaranya melalui kebijakan seperti penetapan harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng curah dan subsidi ke produsen.

“Namun, di pasar-pasar saya melihat minyak curah banyak yang dijual belum sesuai dengan HET yang kita tetapkan,” tutur Jokowi.

Pemerintah juga menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng sebesar Rp300 ribu kepada 20,5 juta keluarga dan 2,5 juta Pedagang Kaki Lima (PKL).

Upaya tersebut dilakukan karena harga minyak goreng naik cukup tinggi, sebagai dampak dari lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional.

“Meskipun pemerintah telah memberikan subsidi BLT Minyak Goreng, saya berharap harga minyak goreng yang saat ini tinggi bisa kembali mendekati normal,” ucap Jokowi.

Kejagung telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada bulan Januari 2021 hingga Maret 2022.

Tersangka pertama ialah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana atau IWW. Selain itu, Master Parulian Tumanggor (MPT) Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia.

Tersangka lainnya yakni, Stanley MA (SMA) Senior Manajer PT Permata Hijau dan Pierre Togar Sitanggang (PTS) Manajer Affair PT Musim Mas. (dan)

Exit mobile version