Selasa, 24 Mei 2022
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

Magazine Paten kesatu 2022

  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Headline

Kasus Korupsi Minyak Goreng Dinilai Kejahatan Terstruktur dan Sistematis

by arm
Rabu, 20 April 2022 - 15:35
in Headline
Kejagung

Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan inisial IWW (kiri) memakai rompi tahanan setelah ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pemberian izin fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) 2021-2022. Foto: Dok Kejagung

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mensinyalir, kasus dugaan tindak pidana korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO) yang menyeret pejabat di Kementerian Perdagangan (Kemendag) menunjukan keterlibatan dalam permainan mafia.

Tersangka pertama dalam kasus tersebut ialah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri pada Kementerian Perdagangan berinisial IWW.

BacaJuga

Daftar Daerah PPKM Level 1 Jawa-Bali, Termasuk Jabodetabek

Ini yang Bikin Hoaks Cepat Menyebar, Salah Satunya soal Literasi Digital

Tiga tersangka lainnya yaitu Senior Manager Corporate Permata Hijau berinisial SMA, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia dengan inisial MPT, dan General Manager PT Musim Mas berinisial PT.

“Penetapan tersangka mafia sawit oleh Kejagung menunjukkan, selama ini pejabat kementerian harusnya melakukan pengawasan terhadap tata niaga CPO dan minyak goreng justru menjadi bagian dari permainan mafia,” kata Bhima saat dihubungi, Jakarta, Rabu (20/4/2022).

Menurutnya, wajar apabila proses pengungkapan mafia minyak goreng butuh waktu lama atau hampir 1 bulan, jika dihitung dari statemen Menteri Perdagangan yang akan umumkan tersangka pada 21 Maret 2022.

“Kasus suap ini bukti kejahatan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) untuk melindungi korporasi sawit minyak goreng, yang selama ini menikmati marjin keuntungan sangat besar ditengah naiknya harga CPO internasional,” ujar Bhima.

Dampaknya jutaan konsumen dan pelaku usaha kecil, harus membayar kelangkaan pasokan minyak goreng kemasan dengan harga yang sangat mahal.

Tersangka pertama berperan dalam proses pemberian izin dan dugaan menerima gratifikasi/suap penerbitan ekspor minyak goreng. Proses pemberian izin tersebut melawan hukum karena tidak memenuhi syarat distribusi kebutuhan dalam negeri.

Sedangkan peran tersangka kedua, SMA dIduga pemberian izin dan dugaan menerima gratifikasi/suap penerbitan ekspor minyak goreng. Proses pemberian izin tersebut melawan hukum karena tidak memenuhi syarat distribusi kebutuhan dalam negeri.

Tersangka MPT disebut berperan dalam komunikasi intens dengan Indrasari dalam proses penerbitan Izin Persetujuan Ekspor Permata Hijau Group. Itu dilakukan melanggar hukum karena tidak memenuhi syarat distribusi kebutuhan minyak sawit dalam negeri.

Tersangka terakhir berperan dalam komunikasi intens dengan Indra terkait penerbitan izin Persetujuan Ekspor PT Musim Mas. Pengajuan permohonan izin tersebut tidak memenuhi syarat distribusi kebutuhan dalam negeri. (dan)

Tags: CeliosKasus Ekspor Minyak GorengkejagungMafia Minyak GorengMinyak Goreng
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

minyak goreng
Ekonomi

Pemerintah Bakal Sanksi Administrasi Elektronik kepada Eksportir Nakal

Selasa, 24 Mei 2022 - 09:21
jokowiii
Ekonomi

Cek & Ricek Migor Ala Jokowi di Pasar Muntilan

Minggu, 22 Mei 2022 - 03:33
minyak goreng
Nasional

Mendag: Pasokan Minyak Goreng Curah di Pasaran Melimpah 108 Persen

Sabtu, 21 Mei 2022 - 15:11
minyak goreng
Megapolitan

Dinikmati Warga, Distribusi Migor Curah Murah Libatkan RT/RW dan Karang Taruna

Kamis, 19 Mei 2022 - 19:18
kejagung
Headline

Kejagung Periksa 3 Saksi Perkara Korupsi Minyak Goreng

Kamis, 19 Mei 2022 - 17:41
kejagung
Nasional

Kejagung Fokus Tindak Tiga Eksportir CPO

Rabu, 18 Mei 2022 - 23:15
Load More

Populer hari ini

bubble

Super Bubble Sedang Meletus, Krisis Moneter Super di Depan Mata

Senin, 23 Mei 2022 - 17:45
Sukses Jalankan Transformasi, BRI Dinobatkan Jadi Best of The Best BUMN

Pengangkatan Pj Sekda Banten Rawan Digugat

Senin, 23 Mei 2022 - 13:41
sekda

Jika Angkat Pj Sekda, Jabatan Pj Gubernur Al Muktabar Terancam Copot

Senin, 23 Mei 2022 - 15:59
lantik

Lantik Pj Sekda, Pj Gubernur Banten Dianggap Salah Fatal

Senin, 23 Mei 2022 - 21:25
Sekda Banten

Sohib Pj Gubernur Diisukan Jadi Pj Sekda, Undangan Pelantikan Beredar di Medsos

Senin, 23 Mei 2022 - 10:07

E-Paper

Koran Indoposco 23 Mei 2022 - INDOPOSCO CETAK 230522 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco 23 Mei 2022

by aro
Senin, 23 Mei 2022 - 05:16
Koran Indoposco 21 Mei 2022 - INDOPOSCO CETAK 210522 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco 21 Mei 2022

by aro
Sabtu, 21 Mei 2022 - 05:00
Koran Indoposco 18 Mei 2022 - INDOPOSCO CETAK 180522 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco 18 Mei 2022

by aro
Rabu, 18 Mei 2022 - 05:00
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist