Belasan Perwakilan Pendemo Diterima DPR, Ini Tuntutannya

Unjuk Rasa Mahasiswa

Kalangan Mahasiswa dan buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat. Foto: Indopos.co.id/Dhika Alam Noor

INDOPOS.CO.ID – Orasi saling saut-sautan terus terdengar di depan gedung DPR/MPR, Jakarta. Massa aksi menyuarakan tentang keresahan yang dirasakan masyarakat. Salah satunya soal melonjalnya bahan pokok.

Demontrasi tersebut merupakan gabungan dari kalangan mahasiswa dan buruh. Mereka satu suara turun ke jalan menyampaikan aspirasi kepada anggota dewan perwakilan rakyat (DPR).

Salah satu orator dari mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah Jakarta mengatakan, gerakan sejumlah elemen masyarakat tidak akan cepat berhenti sekarang. Namun, akan ada gelombang aksi dalam beberapa waktu mendatang.

“Eskalasi massa hari ini bukan yang terakhir. Ada dosa-dosa pemerintah yang belum kita tuntut. Tugas mahasiswa memberikan ide-ide intelektualnya pada wakil rakyat,” kata orator di atas mobil komando, Jakarta, Kamis (21/4/2022).

Suara-suara bernada satire lebih banyak didengungkan oleh peserta aksi. Itu seakan menggambarkan kekecewaan terhadap pemerintah yang tidak bisa mengatasi persoalan di tengah masyarakat.

“Kami menuntut kestabilan harga BBM,” ucap orator lainnya.

Sejumlah orang peserta aksi dari mahasiswa dan buruh diterima perwakilan dewan. Mereka terlihat memasuki kalangan gedung DPR. Diketahui jumlahnya ada 15 orang.

Ketua Umum KASBI Nining Elitos menyampaikan tuntunan dari demonstrasi hari ini. Di antaranya, hentikan Pembahasan UU Ciptakerja Inkonstitusional dan Hentikan Upaya Revisi UU Pembentukan Peraturan Perundang Undangan.

Hentikan Kriminalisasi Terhadap Gerakan Rakyat dan Tuntaskan Pelanggaran HAM. Turunkan Harga ( BBM, Minyak Goreng, PDAM, Listrik, Pupuk, PPN dan Tol).

“Tangkap, Adili, Penjarakan, dan Miskinkan Seluruh Pelaku Koruptor. Redistribusi Kekayaan Nasional (Berikan Jaminan Sosial Atas Pendidikan, Kesehatan, Rumah, Fasilitas Publik, dan Makan Geratis Untuk Masyarakat),” kata Nining.

Sahkan UU PRT dan Berikan Perlindungan Bagi Buruh Migran. Wujudkan Reforma Agraria Sejati dan Hentikan Perampasan Sumber-Sumber Agraria. Tolak Penundaan Pemilu dan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden.

“Berikan Akses Partisipasi Publik Seluas-luasnya Dalam Rencana Revisi UU SISDIKNAS. Tolak Revisi UU No 21 Tahun 2000 Tentang Serikat Pekerja,” imbuhnya.(dan)

Exit mobile version