Selasa, 5 Juli 2022
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

Magazine Paten kesatu 2022

  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Headline

Kejagung, KPK dan Polri Harus Usut Tuntas Kasus Minyak Goreng

by wib
Kamis, 21 April 2022 - 12:45
in Headline
kkp

Ketua Umum Komite Pedagang Pasar (KPP) Abdul Rosyid. (Nasuha/ INDOPOS.CO.ID)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan kepolisian harus segera mengusut tuntas dugaan pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) hingga akar-akarnya.

Pernyataan tersebut diungkapkan Ketua Umum Komite Pedagang Pasar (KPP) Abdul Rosyid Arsyad melalui gawai, Kamis (21/4/2022). Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan empat tersangka dalam kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO.

BacaJuga

IDI Siap Bikin Kajian Tentang Penggunaan Ganja bagi Medis

DPR: Evaluasi Kebijakan Beli Minyak Goreng Curah dengan PeduliLindungi

Dia mengatakan, penetapan tersangka terkait perijinan ekspor CPO sudah tepat. Karena, mereka telah merugikan negara dan merusak perekonomian negara.

“Kami bersama pedagang mendukung Presiden Jokowi, Kejagung, Kapolri dan KPK untuk mengusut tuntas masalah minyak goreng di Indonesia,” katanya.

Dia menegaskan, Presiden seharusnya tak ragu mencopot Menteri Perdagangan (Mendag), apabila masih ditemukan pejabat Kementerian Perdagangan (Kemendag) bermain mata dengan pengusaha swasta.

“Harus ada penegakkan hukum secara perorangan dan koorporasi yang terlibat memainkan stok dan harga minyak goreng. Jelas ini telah menyengsarakan masyarakat dan membuat gejolak ekonomi serta politik di Indonesia,” ungkapnya.

“Harus tegas copot jabatannya, negara tidak boleh kalah oleh perusahaan swasta, negara harus basmi mafia minyak goreng dan harus tegas secara hukum,” imbuhnya.

Menurut dia, karena ulah para mafia tersebut telah menyebabkan harga minya goreng naik dan terjadi kelangkaan di pasaran. Sebelumnya Jaksa Agung Burhanudin mengungkap peran Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Daglu Kemendag) inisial IWW yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka.

“IWW berperan menerbitkan persetujuan ekspor CPO dan produk turunannya kepada eksportir yang seharusnya ditolak izinnya karena tidak memenuhi syarat, yaitu telah mendistribusikan CPO dan RBD palm oil tidak sesuai dengan harga penjualan dalam negeri atau DPO, tidak mendistribusikan CPO dan RBD ke dalam negeri sebagaimana kewajiban di dalam DMO, yaitu 20 persen dari total ekspor,” katanya.

“Adanya permufakatan antara pemohon dan pemberi izin dalam proses penerbitan persetujuan ekspor,” imbuhnya.

Sementara ketiga tersangka swasta dalam kasus ini di antaranya Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia berinisial MPT, Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG) berinisial SMA, dan General Manager di Bagian General Affair PT Musim MAS berinisial PTS. (nas)

Tags: Kasus Ekspor Minyak GorengkejagungKPKMafia Minyak GorengMinyak GorengPolri
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Polda Banten
Nusantara

Tangani PMK, Polda Banten Laksanakan Latpraops Aman Nusa II Maung

Senin, 4 Juli 2022 - 16:17
Sidang-Kasus-Korupsi
Nasional

Ketua DPD: Politisi Ingin Instan Jadi Pejabat

Minggu, 3 Juli 2022 - 13:37
Gelaran-Wayang-Kulit
Nasional

Meriahkan Hari Bhayangkara, Mabes Polri Gelar Wayang Kulit Sebagai Pelestarian Budaya

Minggu, 3 Juli 2022 - 11:05
Polri
Headline

Ini Pesan Kapolri Kepada Lulusan Taruna/i Akpol

Minggu, 3 Juli 2022 - 00:12
jambret
Megapolitan

Apes, Jambret di Palmerah Jakbar Tertangkap Usai Terjatuh

Sabtu, 2 Juli 2022 - 22:03
taruna aau
Nasional

Dihadapan Calon Taruna/Taruni AAU, Dirreskrimsus Polda DIY: Tantangan di Era Teknologi 4.0 Menuju 5.0 Semakin Besar

Sabtu, 2 Juli 2022 - 20:49
Load More

Populer hari ini

Koalisi parpol

PKB-Gerindra Dinilai Langgeng, Pengamat: Bakal Diperkuat PDIP

Senin, 4 Juli 2022 - 18:30
anyer

Wisatawan ke Pantai Anyer Diminta Waspada, Ada Kemunculan Buaya Besar

Senin, 4 Juli 2022 - 08:37
tjahjo kumolo

4 Nama Ini Dinilai Berpeluang Gantikan Tjahjo Kumolo Jadi Menpan RB

Senin, 4 Juli 2022 - 15:27
kkp

Kejagung, KPK dan Polri Harus Usut Tuntas Kasus Minyak Goreng

Kamis, 21 April 2022 - 12:45
Minion Tray

McDonald’s Luncurkan Merchandise Minions Tray Edisi Terbatas

Sabtu, 2 Juli 2022 - 14:35

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 4 Juli 2022 - Screenshot 2022 07 04 at 12.01.10 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 4 Juli 2022

by gimbal
Senin, 4 Juli 2022 - 00:04
Koran Indoposco Edisi 30 Juni 2022 - Screenshot 2022 06 30 at 12.20.30 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 30 Juni 2022

by gimbal
Kamis, 30 Juni 2022 - 00:26
Koran Indoposco 27 Juni 2022 - Screenshot 2022 06 27 at 12.12.04 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco 27 Juni 2022

by gimbal
Senin, 27 Juni 2022 - 00:15
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist