PGRI: Pembahasan RUU Sisdiknas Terkesan Dipaksakan

pgri

Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Prof Unifah Rosyidi. Foto: dok PB PGRI

INDOPOS.CO.ID – Rancangan Undang-undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) terkesan dipaksakan. Pernyataan tersebut diungkapkan Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Prof Unifah Rosyidi di Jakarta, Sabtu (23/4/2022).

Ia mengatakan, harus ada perbaikan pendidikan di masa mendatang. Dengan terus memperjuangkan kesejahteraan guru. Agar peran guru lebih berwibawa dan bermartabat.

“Tahu-tahu ada RUU Sisdiknas. Mari diskusikan bersama!” tegasnya.

Sebagai mitra strategis pemerintah, dikatakan dia, PGRI tetap kritis apalagi terkait masa depan pendidikan bangsa dan guru. Yang paling penting diperjuangkan di RUU Sisdiknas adalah peran dan fungsi GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan). “Sepanjang berjuang dengan cara benar, Insya Allah ada jalan,” ucapnya.

Sebab, lanjut dia, itu semua sudah diperjuangkan berdarah-darah di undang-undang (UU) Guru dan Dosen (Gurdos). Lebih jauh ia mengungkapkan, ada tiga UU yang menjadi landasan UU Sisdiknas.

“RUU Sisdiknas ini serasa begitu dipaksa. Sebagai organisasi profesi, transformasi pembelajaran bermutu terganjal tata kelola guru,” terangnya.

“Kami berharap dengan segala hormat kalau memang ini Omnibuslaw, mari kita tempuh UU lain yang berkaitan. Jangan seperti UU Cipta Kerja yang ada masalah dalam pembuatannya,” imbuhnya.

Seperti, dikatakan dia, pengadaan guru diatur di UU Pendidikan Tinggi (Dikti). Lalu terkait Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum diatur dalam UU Aparatur Sipil Negara (ASN). Kemudian juga penempatan guru di UU Gurdos. Dan penugasan guru diatur UU lain. Sertifikasi guru di UU Gurdos. Tunjangan Profesi Guru (TPG) di UU APBN.

“Kami berharap mbok ya jangan tergesa-gesa. Kami bagian sejarah pendidikan dan ingin berkontribusi,” ucapnya.

“Mari bersama-sama memberikan masukan. Dan PGRI tetap akan fokus di urusan guru,” imbuhnya. (nas)

Exit mobile version