Wah! Dari Jualan Siomay, Pria Ini Daftarkan Haji dengan Uang Receh

haji

Bapak Nurkhalis dan Ibu Maftuhah. Foto: dok Kemenag

INDOPOS.CO.ID – Pendaftaran haji Nurkhalis bersama keluarganya tak lazim dilakukan oleh calon jamaah (calhaj) lainnya. Ia datang ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Aceh Timur, Aceh dengan membawa banyak sekali uang logam receh serta uang kertas pecahan seribuan.

Sontak saja, pendaftaran Nurkhalis menjadi perbincangan masyarakat. Sebelumnya pada Agustus 2020, ia mendaftarkan haji istrinya, Siti Maftuhah dengan recehan uang logam.

“Saya sudah ‘nyelengi’ (menabung, red) sejak 2020 lalu. Itu pun dari hasil berjualan siomay,” kata Nurkhalis dalam keterangan, Selasa (10/5/2022).

Pria yang tinggal di Kampung Akoja Kecamatan Alue Ie Mirah bersama keluarganya ini mengatakan, rata-rata uang hasil penjualan siomay berupa recehan uang logam dan pecahan kertas seribuan. “Uang ini kami tabung untuk mendaftar haji,” ucapnya.

Menanggapi hal ini, Kepala Kantor Kemenag Aceh Timur Salman mengapresiasi usaha Siti Maftuhah dan Nurkhalis. Ia berharap kesungguhan pasangan suami-istri ini bisa menyemangati warga dan kaum muda untuk menabung dan mendaftar haji.

Setelah menyelesaikan proses administrasi, Siti Maftuhah menyerahkan uang kepada petugas Bank Penerima Setoran (BPS). Bersamaan itu, diterbitkan Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH).

“Ini merupakan sejarah yang tak terlupakan dari keluarga Bapak Nurkhalis dan Ibu Maftuhah, ada Calhaj Embarkasi Haji Aceh (BTJ) yang mendaftar haji menggunakan uang receh,” ungkapnya. (nas)

Exit mobile version