Gubernur Kerap Mimpi Buruk, Alasan Pendopo Lama Tak Dijadikan Rumdis

Pendopo Lama

Pendopo lama Gubernur Banten, Jalan Brigjen KH Sam’un Nomor 1 Kotabaru, Kecamatan Serang, Kota Serang

INDOPOS.CO.ID – Pendopo Lama Gubernur Banten yang terletak di Jalan Brigjen KH Sam’un Nomor 1 Kotabaru, Kecamatan Serang, Kota Serang, diperuntukan sebagai rumah dinas (Rumdis) Gubernur.

Namun, sejak dilantik sebagai Gubernur Banten 12 Mei 2017 hingga berakhir masa jabatan 12 Mei 2022, Wahidin Halim itu tidak pernah menggunakan gedung Negara tersebut sebagai rumdin atau menerima tamu negara. Bahkan, Wahidin memanfaatkan gedung Negara itu untuk areal perkantoran PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM) dan rumah tinggal para santri.

Wahidin lebih memilih menggunakan rumah dinas milik Wakil Gubernur di kawasan Ciceri, sebagai rumah dinasnya karena dekat dengan akses tol dan berada di pusat perkotaan, sehingga hal ini kerap mendapat sorotan dari kalangan aktivis, karena disinyalir terjadi pemborosan keuangan negara untuk mengontrak rumah dinas Wakil Gubernur.

Beredar kabar, ogahnya Wahidin menggunakan Pendopo Lama yang dibangun sejak zaman penjajahan Belanda itu sebagai rumah dinas, karena gedung peninggalan zaman kolonial Belanda itu disebut masih kuat unsur mistisnya, dan Gubernur dikabarkan sering mengalami mimpi buruk ketika mencoba menginap di Pendopo Lama.”Katanya sih pak Gubernur sering kaget kagetan kalau malam hari tidur disana,” ungkap seorang sumber INDOPOS.

Hingga kini, belum jelas apa alasan pasti mantan Gubernur Banten Wahidin Halim tidak mau menempati rumah dinas di Pedopo Lama sebagai tempat tinggalnya saat menjabat sebagai Gubernur Banten, meski gedung megah itu diperuntakan sebagai rumah dinas Gubernur.

Pelaksana Tugas (Plt) Biro Umum Sekretariat Daerah (Setda) Banten Zulkarnaein yang dikonfirmasi, membatah jika gedung Negara Pendopo Lama ada unsur mistisnya, sebagai alasan Gubernur tidak mau menempati gedung itu sebagai rumah dinas.” Gedung Pendopo Lama itu jauh dari unsur mistis. Alasan Gubernur dulu tidak menempati gedung itu sebagai rumah dinas, karena disesuaikan dengan kebutuhan,” terang Zulkarnaen kepada indopos,Senin (16/5/2022)

Sementara mantan kepala Biro Umum Setda Banten Ahmad Syaukani yang dikonfirmasi, juga tidak mengetahui alasan mantan Gubernur Banten Wahidin Halim ogah menempati Pendopo Lama sebagai rumah dinas.” Saya masuk di Biro Umum, pak WH sudah berjalan dua tahun menempati rumah dinas wakil Gubernur,” jelasnya.(yas)

Exit mobile version