Jumat, 2 Juni 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Headline

Tiga Pelaku Cabul Anak di Bawah Umur Ditangkap Polres Serang

by bro
Minggu, 22 Mei 2022 - 18:05
in Headline
Pelaku Pencabulan

Tiga tersangka pelaku cabul anak dibawah umur ditangkap Polres Serang

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Usai dicekoki minuman keras (miras), gadis berusia 16 tahun dicabuli oleh 3 pria yang baru dikenalnya di sebuah rumah kontrakan di Kawasan Modern Cikande Kabupaten Serang, Sabtu (21/2022) dini hari.

Personil Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang yang bergerak cepat berhasil meringkus ke tiga pelaku di tempat persembunyian di Desa Undar Andir, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Sabtu (21/5/2022) malam.

BacaJuga

Rania Lindi

Mulai Hari Ini Jamaah Haji Didorong dari Madinah ke Makkah

Ketiga pelaku cabul yang diamankan KA (20) dan SA (22) warga Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang dan SU (21) warga Kecamatan Bandung Kabupaten Serang

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria menjelaskan awalnya korban dijemput oleh terduga pelaku kemudian dibawa ke kontrakan di sekitar Kawasan Modern.

Setelah berada di rumah kontrakan sekitar pukul 01.00 Wib, ketiga pelaku pesta miras lalu memaksa korban untuk ikut minum. Korban sempat menolak namun pelaku memaksa korban minum.

“Akibat dari pengaruh alkohol, korban merasakan pusing,” ungkap Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Dedi Mirza pada Minggu (22/5/2022).

Dalam keadaan setengah sadar lantaran pengaruh miras, korban disetubuhi oleh tersangka KA yang diketahui berprofesi sebagai buruh serabutan. Sedangkan tersangka SU, pengangguran dan SA buruh harian lepas hanya meraba-raba dan meremas-remas bagian-bagian sensitif korban.

“Orang tua korban yang resah lantaran anak gadisnya tidak pulang semalaman lalu mencari dan menemukan korban dan setelah itu mengetahui anak gadisnya telah dicabuli, orang tua korban melapor ke Polres Serang,” terang Kapolres.

Setelah menerima laporan dan memeriksa saksi korban dan lainnya serta didukung hasil visum, personel Unit PPA yang dipimpin Ipda Stefany AY Panggua langsung bergerak mengejar para pelaku dan berhasil mengamankan ketiga pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam.

“Ketiga terduga pelaku berhasil diamankan Unit PPA hari itu juga saat bersembunyi di Desa Undar Andir, Kecamatan Kragilan,” kata Yudha Satria.

Sementara Kasatreskrim AKP Dedi Mirza menambahkan jika pelaku tega berbuat cabul karena tidak kuat menahan birahi akibat dari pengaruh minuman keras. Menurut Dedi, saat ini ketiganya dilakukan penahanan di Polres Serang.

“Akibat dari perbuatannya, ketiga terduga pelaku dijerat Pasal 81 Jo Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara,” kata Dedi Mirza. (yas)

Tags: Kawasan Modern Cikande Kabupaten Serangminuman kerasPencabulan AnakPolres Serang
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

beberapa-Pelaku-pencurian
Nusantara

Berhasil Curi 30 Sepeda Motor, Satreskrim Polres Serang Berhasil Ciduk Para Pelaku

Rabu, 31 Mei 2023 - 18:35
rw
Nusantara

Polisi RW Polres Malang Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Kamis, 25 Mei 2023 - 23:45
Lagi Asyik Nyabu dengan Janda, Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi
Nusantara

Lagi Asyik Nyabu dengan Janda, Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi

Senin, 22 Mei 2023 - 17:19
Ulama Pesantren dan Akademisi Asing Kaji Ulang Relevansi Fikih
Nusantara

Tipu Pencari Kerja, Direktur dan Manager Perusahaan Diciduk Polres Serang

Sabtu, 29 April 2023 - 16:09
Asyik! Pelaku UMKM Bisa Manfaatkan TikTok Perluas Pasar Online
Nusantara

Tega Cabuli Anak Kandung, Seorang Pria Diciduk Polres Cilegon

Kamis, 9 Maret 2023 - 19:00
Aniaya Istri, Pria Pontang Diciduk Polres
Nusantara

Aniaya Istri, Pria Pontang Diciduk Polres

Senin, 6 Maret 2023 - 18:53
Load More

Populer hari ini

dpn

Kaum Muda Betawi Kumpul Bahas Isu Jakarta

Kamis, 1 Juni 2023 - 19:44
Usut 16 Proyek di PUPR Kota Tangerang, Kejati Banten Bentuk Tim Khusus

Usut 16 Proyek di PUPR Kota Tangerang, Kejati Banten Bentuk Tim Khusus

Selasa, 30 Mei 2023 - 03:39
beberapa-Pelaku-pencurian

Berhasil Curi 30 Sepeda Motor, Satreskrim Polres Serang Berhasil Ciduk Para Pelaku

Rabu, 31 Mei 2023 - 18:35
50 Kuliner Legendaris Ramaikan HUT ke-34 FIFGROUP di Parkir Timur Senayan

50 Kuliner Legendaris Ramaikan HUT ke-34 FIFGROUP di Parkir Timur Senayan

Senin, 29 Mei 2023 - 19:21
Ini 8 Perempuan Inspiratif di Banten

Ini 8 Perempuan Inspiratif di Banten

Rabu, 31 Mei 2023 - 23:22

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 30 Mei 2023 - Screenshot 2023 05 29 at 10.38.35 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 30 Mei 2023

by gimbal
Senin, 29 Mei 2023 - 23:11
Koran Indoposco Edisi 26 Mei 2023 - Screen Shot 2023 05 26 at 02.03.07 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Mei 2023

by gimbal
Jumat, 26 Mei 2023 - 02:17
Koran Indoposco Edisi 23 Mei 2023 - Screenshot 2023 05 22 at 10.55.48 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 23 Mei 2023

by gimbal
Senin, 22 Mei 2023 - 23:23
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist