Dukung Pemilu 2024, Ini Pesan Presiden Kepada KPU

jokowii

Presiden Jokowi temui tim KPU di Istana. Foto: Setkab.go.id

INDOPOS.CO.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima Ketua dan Anggota Komisi
Pemilihan Umum (KPU) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (30/5/2022). Ketua KPU Hasyim
Asy’ari mengaku mendapat sambutan baik dari Presiden Jokowi.

“Kami melaporkan perkembangan penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) 2024 terkait
anggaran atau pendanaan pemilu, fasilitas sarana dan prasarana pemilu dan hubungan untuk
personel penyelenggaraan pemilu,” kata Hasyim Asy’ari, Senin (30/5/2022).

Dikatakan dia, Presiden Jokowi mendukung sepenuhnya penyelenggaraan Pemilu 2024 sesuai
jadwal yakni 14 Februari 2024 mendatang.

“Jadi Presiden ingin memastikan bahwa penyelenggaraan Pemilu 2024 dilaksanakan sesuai
dengan jadwal dan tepat waktu reguler lima tahunan,” katanya.

Menurut dia, Presiden akan memerintahkan sejumlah menteri yang berkaitan dengan
penyelenggaraan pemilu untuk memberikan dukungan sepenuhnya kepada KPU. Para menteri
tersebut antara lain Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM),
Menteri Keuangan, Menteri Luar Negeri, Menteri Kesehatan, Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa
Agung.

“Dukungan kepada KPU, terutama untuk anggaran, personel, hingga logistik kepemiluan,”
bebernya.

Presiden, dikatakan dia, juga berpesan kepada seluruh jajaran KPU baik KPU Pusat, Provinsi,
Kabupaten/Kota, hingga segenap penyelenggara pemilu agar menjaga dan meningkatkan
kualitas pemilu. Beberapa indikatornya antara lain meningkatnya partisipasi pemilih yang
terlibat dalam pemilu, meningkatnya kualitas pendidikan pemilih, dan meningkatnya kualitas
tata kelola kepemiluan di lingkungan KPU.

“Kepala Negara juga mengingatkan KPU agar selalu berhati-hati dalam menjalankan tugas
penyelenggaraan pemilu, karena pemilu itu politis. Presiden mengingatkan agar jangan sampai
aspek teknis menjadi isu-isu politik yang tidak terkendali. Baik itu tentang pendaftaran pemilih,
tata kerja penyelenggaraan pemilu, proses pemungutan suara hingga rekapitulasi dan
penetapan hasil pemilu secara nasional,” jelasnya dilansir Setkab.go.id.

Terkait kampanye, masih ujar Hasyim, Presiden dan KPU berpandangan sama bahwa sebisa
mungkin kampanye dipersingkat, agar lebih efisien dan tidak menimbulkan masalah di
masyarakat. Kampanye akan dilangsungkan dalam durasi 90 hari.

“Titik temunya adalah kampanye pada durasi 90 hari. Ini juga nanti akan berimplikasi kepada
proses-proses pengadaan dan distribusi logistik, terutama surat suara dan formulir,” ujarnya.

“Presiden akan mengerahkan seluruh aparat negara guna mendukung kelancaran proses
produksi dan distribusi logistik sampai ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), terutama logistik
utama berupa surat suara, formulir pemungutan suara, serta rekapitulasi hasil penghitungan
suara,” imbuhnya. (nas)

Exit mobile version