KPK Lakukan OTT Eks Wali Kota Yogyakarta

ott

Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti. (walikota.jogjakota.go.id)

INDOPOS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) eks Wali Kota Yogyakarta periode 2017-2022 Haryadi Suyuti dan sejumlah pihak terkait.

Haryadi lengser dari jabatannya pada tanggal 22 Mei 2022 lalu dan jabatannya digantikan penjabat Wali Kota Yogyakarta Sumadi.

Penangkapan tersebut diduga terkait kasus tindak pidana korupsi suap. Namun, statusnya masih terperiksa.

“Benar, hari ini, 2 Juni, KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap di Yogyakarta. Salah satu yang diamankan adalah Wali Kota Yogyakarta 2017-2022,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, kepada wartawan, Kamis (2/6/2022).

Ali mengatakan, KPK saat ini sedang melakukan pemeriksaan awal terhadap Haryadi. Dia dan beberapa orang yang terjaring OTT masih berstatus terperiksa.

Tim segera melalukan permintaan keterangan terhadap para pihak dimaksud. Segera setelahnya akan kami sampaikan perkembangannya,” imbuhnya

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status mereka yang terjaring OTT tersebut. (dam)

Exit mobile version