INDOPOS.CO.ID – Tiga wilayah siaran yang mencakup delapan kabupaten telah menghentikan siaran televisi analog atau Analog Switch Off (ASO). Pernyataan tersebut diungkapkan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate dalam keterangan, Minggu (5/6/2022).
Secara bertahap, menurut Johnny, wilayah siaran lain akan terus berlangsung hingga semua siaran digital dapat menjangkau seluruh wilayah Indonesia. Dan pemerintah daerah serta penyelenggara multipleksing sangat dibutuhkan untuk mempercepat pelaksanaan ASO.
“Perusahaan penyelenggara multipleksing harus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam distribusi bantuan Set-Top-Box (STB) bagi keluarga miskin,” katanya.
Menurut dia, koordinasi harus terus dilakukan terutama berkaitan dengan ketersediaan data penerima yang sangat krusial. Sehingga, pelaksanaan digitalisasi penyiaran nasional akan menjadi mudah.
“Kami akan bentuk tim bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri). Makin cepat, makin baik,” ucapnya.
Ia menegaskan, saat ini seluruh perangkat televisi yang dimiliki masyarakat belum sepenuhnya digital. Oleh karena itu, Pemerintah mengambil kebijakan untuk menyediakan perangkat STB, agar perangkat televisi analog atau tabung dapat menerima layanan siaran televisi digital.
“STB ini disediakan melalui dua kategori. Kategori yang pertama adalah keluarga yang dikategorikan sebagai televisi nondigital milik masyarakat miskin. Itu disediakan oleh penyelenggara multipleksing yaitu dua belas stasiun siaran televisi,” jelasnya.
Apabila terdapat kekurangan STB bagi masyarakat, lanjut dia, maka Pemerintah akan membantu penyediaannya untuk masyarakat miskin. “Kami telah menyediakan satu juta unit STB, dan sedang didistribusikan, dipasang pada perangkat televisi masyarakat yang belum digital,” ungkapnya.
Ia menyebut, Lembaga Penyiaran Swasta akan mennyediakan perangkat berjumlah sekitar 4,2 juta STB. “Ketersediaan 5,2 juta unit ini harus kita pastikan cukup bagi kebutuhan STB untuk televisi-televisi masyarakat miskin yang belum digital,” ujarnya.
“Sedangkan bagi masyarakat yang tidak dikategorikan keluarga miskin, penyediaan perangkat STB untuk televisi yang belum digital pengadaannya secara mandiri,” imbuhnya.(nas)