Polisi Usut Dugaan Pengibaran Bendera HTI di Deklarasi Capres Anies

Polres Metro Jaksel

Kantor Polres Metro Jakarta Selatan. Foto; Ist

INDOPOS.CO.ID – Polres Metro Jakarta Selatan mengusut dugaan pengibaran bendera ormas terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), saat kegiatan deklarasi mendukung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai calon presiden periode 2024-2029.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menyatakan, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi. Benderanya kini sudah diamankan.

“Kita sedang melakukan pendalaman, jadi begitu ada informasi seperti itu, kita kebetulan langsung di TKP itu kita amankan benderanya. Saat ini sudah diamankan di Polres,” kata Budhi Herdi Susianto di Jakarta, Rabu (8/6/2022).

Ia mengemukakan, sejumlah saksi yang dimintai keterangan antara lain penyelenggara acara hingga petugas keamanan dalam kegiatan tersebut.

“Masih proses. Karena belum final. Belum berani menyampaikan,” ujar Budhi.

Ia menambahkan, kegiatan deklarasi mendukung Anies Baswedan sebagai calon presiden 2024 itu telah memiliki izin kepolisian. “Setahu saya memang sudah ada izin keramaiannya,” tuturnya.

Benderan tersebut diketahui terpasang di atas panggung berdampingan dengan bendera merah putih. Letak benderanya berada di kanan dan kiri panggung.

Bendera itu lantas diminta panitia diturunkan karena, khawatir dianggap sebagai bendera organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).(dan)

Exit mobile version