Survei: KPK Penegak Hukum Paling Tidak Dipercaya, Ini Respons Jubirnya

kpk

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri. Foto: Tangkapan layar Youtube KPK

INDOPOS.CO.ID – Lembaga Indikator Politik Indonesia melakukan survei nasional pada tanggal 18-24 Mei 2022. Hasilnya menunjukkan bahwa tingkat kepercayaan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) paling rendah di antara lembaga penegak hukum lainnya.

Menanggapi hasil survei tersebut, KPK mengapresiasi semua pihak yang terus konsisten mendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi, melalui perannya masing-masing.

“Termasuk melalui survei yang mengukur tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga negara, termasuk KPK. Karena pengukuran itu akan menjadi masukan sekaligus motivasi bagi KPK untuk terus melakukan upaya perbaikan dalam melaksanakan tugas-tugas pemberantasan korupsi,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (10/6/2022).

KPK berharap kerja-kerja pemberantasan korupsi yang dilakukan bisa berdampak secara nyata dalam mendukung kemajuan pembangunan nasional dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

“Sebagaimana visi KPK untuk menurunkan tingkat korupsi di Indonesia, yang kemudian diterjemahkan dalam pelaksanakan 3 pendekatan upaya edukasi dan peran serta masyarakat, perbaikan sistem tata kelola, serta penegakkan hukum tidak pidana korupsi,” kata Ali.

Ilustrasi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Istimewa

Tiga pendekatan pemberantasan korupsi itu, kata Ali, diharapkan memberikan dampak yang konkrit, untuk menumbuhkan kesadaran dan budaya antikorupsi di masyarakat, menutup celah-celah rawan korupsi dalam sistem tata kelola, serta efek jera bagi para pelaku dan pemulihan kerugian keuangan negara melalui penanganan perkara korupsi.

Ali menjelaskan, terbaru, sepanjang periode Januari – Maret 2022, KPK berhasil mengembalikan aset hasil tindak pidana korupsi mencapai Rp179,390 miliar.

“Angka tersebut naik 157% dibanding periode yang sama pada tahun 2021, yang mencapai Rp71,134 miliar,” ujar Ali.

Untuk diketahui, berdasarkan hasil survei Indikator Politik Indonesia, institusi yang paling dipercaya, peringkat pertama hingga ketiga tidak berubah, TNI, Presiden, Polri, yang berubah adalah Kejaksaan Agung.

Kejaksaan Agung di survei sebelumnya di posisi ke delapan, di survei bulan Mei naik ke peringkat empat. KPK di bawah Kejaksaan Agung, pengadilan, dan polisi.

Adapun berdasarkan tingkat kepercayaan, Tentara Nasional Indonesia (TNI) berada di posisi teratas dengan tingkat kepercayaan 85,3 persen, disusul Presiden 73,3 persen, dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebanyak 66.6 persen.

Selanjutnya, Kejaksaan Agung dengan 60,5 persen, pengadilan dengan 51,1 persen, dan KPK dengan 49,8 persen. Di bawah KPK, ada MPR, DPD, DPR dan Partai Politik.

KPK di antara lembaga penegak hukum tingkat trust-nya paling rendah. (dam)

Exit mobile version