BPKP Siap Kawal Aksi Afirmasi Penggunaan Produk Dalam Negeri

depan

Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf (tengah), dalam konfrensi pers Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Internal dengan tema “Kawal Produk Dalam Negeri Untuk Bangsa Mandiri”, di Kantor Pusat BPKP, Jalan Pramuka No. 33, Jakarta Timur, Selasa (14/6). Foto: BPKP untuk INDOPOS.CO.ID

INDOPOS.CO.ID – Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh memastikan siap mengawal aksi afirmasi Penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN).

Hal ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Intern BPKP tahun 2022 yang digelar Selasa (14/6).

“BPKP telah merancang desain pengawasan kolaboratif yang bertujuan untuk memastikan efektivitas serta akuntabilitas kebijakan serta pelaksanaan aksi afirmasi PDN dalam belanja pemerintah,” katanya, dalam konfrensi pers Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Internal dengan tema “Kawal Produk Dalam Negeri Untuk Bangsa Mandiri”, di Kantor Pusat BPKP, Jalan Pramuka No. 33, Jakarta Timur, Selasa (14/6).

Ateh menerangkan, BPKP bersama seluruh Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dan pengawas internal Badan Usaha Milik Negara (BUMN) siap mengawal keberhasilan aksi afirmasi PDN dalam belanja pemerintah.

“BPKP bersama stake holder berkolaborasi dalam merumuskan solusi dan strategi pengawalan atas tantangan dalam implementasi PDN tersebut,” ucapnya.

Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf (tengah), bersama para Deputi dalam konfrensi pers Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Internal dengan tema “Kawal Produk Dalam Negeri Untuk Bangsa Mandiri”, di Kantor Pusat BPKP, Jalan Pramuka 33, Jakarta Timur, Selasa (14/6). Foto: BPKP untuk INDOPOS.CO.ID

BPKP, kata Ateh, berharap dapat mendorong terciptanya ekosistem yang mendukung supremasi PDN pada pasar domestik secara berkelanjutan. Nantinya hasil pengawasan yang dilakukan BPKP terhadap aksi afirmasi PDN dalam belanja pemerintah akan dilaporkan secara menyeluruh kepada Presiden pada akhir Juni 2022 mendatang.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menginstruksikan secara tegas kepada seluruh Kementerian/Lembaga/ Pemerintah Daerah dan BUMN untuk disiplin memaksimalkan penggunaan belanja negara/daerah dalam menyerap produk dalam negeri. Untuk itu dirinya meminta APIP dan pengawasan internal BUMN untuk fokus melakukan penyisiran terhadap anggaran terhadap PDN.

“Pastikan alokasi belanja sudah dioptimalkan untuk PDN. Bantu organisasi anda mengidentifikasi dan mencari PDN yang sesuai dengan kebutuhan,” ujarnya.

Presiden Joko Widodo menegaskan perlunya sanksi bagi pihak-pihak yang masih berusaha untuk memprioritaskan belanja impor. Dirinya juga meminta kepada BPKP untuk dapat bekerja lintas sectoral dan melakukan pengawasan secara menyeluruh serta melaporkan secara berkala kepada dirinya. (rmn)

Exit mobile version