Minggu, 10 Desember 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Headline

Ini Upaya Penanganan dan Pengendalian PMK di Indonesia

Redaktur Ali Rachman
Selasa, 14 Juni 2022 - 08:55
di kanal Headline
Vaksin PMK

Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak. Foto: Kementan

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Kementerian Pertanian (Kementan) telah mengeluarkan berbagai kebijakan dan aturan sebagai upaya mengendalikan penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) di Indonesia.

Pertama, Kementan telah mengeluarkan kebijakan dan peraturan dengan membentuk gugus tugas penanganan PMK. Dari level pusat, provinsi dan kabupaten. Kedua, penataan lalu lintas hewan di daerah wabah penyakit PMK.

BacaJuga

Ganjar Pastikan Regulasi Kelautan Berpihak pada Nelayan

Ketua KPK Saja Ditersangkakan, Hukum di Negeri Ini Digunakan untuk Kepentingan Politik?

“Kami melibatkan pemerintah daerah (pemda), Tentara Nasional Indonesia (TNI) atau Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Kejaksaan Tinggi (Kejati), dan Kejaksaan Negeri (Kejari). Serta jajarannya di dalamnya,” kata Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan Kuntoro Boga Andri dalam jumpa pers virtual, Jakarta, Senin (13/6/2022).

Vaksin Khusus Hewan
Vaksin hewan ternak khusus penyakit mulut dan kuku (PMK) telah tiba di tanah air, Minggu (12/6/2022) pukul 15.30 WIB. Foto: Kementan

Bahkan telah membuat prosedur pelaksanaan kurban dan pemotongan hewan dalam situasi wabah PMK, serta meningkatkan kewaspadaan para petugas karantina terhadap penyebaran PMK.

Ia menekankan kembali, bahwa fokus Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo terhadap tiga agenda rencana aksi penanganan PMK.

“Tiga agenda tersebut adalah SOS, temporary, dan permanen,” ucapnya.

Pemerintah, juga mendirikan posko gugus tugas dan crisis center nasional hingga provinsi dan kabupaten atau kota. “Kami melalui Badan Karantina Pertanian, telah melakukan pembatasan lalu lintas dan pasar ternak,” tuturnya.

Kementan secara rutin mengirimkan logistik kesehatan berupa vitamin, antibiotik, antipiretik, desinfektan, dan alat pelindung diri (APD) ke beberapa daerah yang terjangkit PMK,

Selain itu, pemerintah akan melakukan pengadaan vaksin sesuai dengan rekomendasi komisi obat hewan dan serotipe PMK yang saat ini sedang menjangkit Indonesia.

“Kementan melakukan pelatihan penanganan PMK untuk pejabat otoritas veteriner provinsi atau kabupaten dan kota hingga para tenaga kesehatan hewan, seperti dokter hewan, paramedis veteriner, dan inseminator,” bebernya.

Berdasarkan aplikasi siagapmk.id dan laporan pemda terkait, PMK tercatat menyebar di 18 provinsi dan 180 kabupaten di seluruh Indonesia.

Adapun data dari aplikasi itu bersumber dari Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional (Isikhnas). Pada Senin (13/6/2022) pukul 12.00 Waktu Indonesia Barat (WIB), jumlah hewan sakit sebanyak 150.630 ekor.(dan)

Tags: hewan ternakKementanpenyakit mulut dan kukuPMK
ShareTweetSendShareSend

MIXADVERT JASAPRO

Related Posts

mentan
Nasional

Kementan Sasar Pasar Halal, Pacu Peningkatan Ekspor Produk Peternakan di Jepang

Sabtu, 9 Desember 2023 - 15:17
Dua Pejabat Negara Putra Babinsa Kolaborasi Wujudkan Swasembada Pangan
Nasional

Dua Pejabat Negara Putra Babinsa Kolaborasi Wujudkan Swasembada Pangan

Jumat, 8 Desember 2023 - 09:08
Puluhan Ribu Petani dan Penyuluh Hadir di Soreang, Mentan Amran: Kalian adalah Pahlawan Pangan Indonesia
Nusantara

Puluhan Ribu Petani dan Penyuluh Hadir di Soreang, Mentan Amran: Kalian adalah Pahlawan Pangan Indonesia

Jumat, 8 Desember 2023 - 08:50
Ingin Petani Nyaman di Musim Tanam, Mentan Amran Gercep Revisi Peraturan Pupuk Bersubsidi
Nasional

Ingin Petani Nyaman di Musim Tanam, Mentan Amran Gercep Revisi Peraturan Pupuk Bersubsidi

Jumat, 8 Desember 2023 - 08:39
Wamentan Serahkan Bantuan Alsintan untuk Genjot Produksi Pertanian di Purworejo
Ekonomi

Wamentan Serahkan Bantuan Alsintan untuk Genjot Produksi Pertanian di Purworejo

Jumat, 8 Desember 2023 - 08:24
Kementan Asistensi Teknologi di Lahan Food Estate Gunungmas Kalteng
Ekonomi

Kementan Asistensi Teknologi di Lahan Food Estate Gunungmas Kalteng

Kamis, 7 Desember 2023 - 11:00
Load More

Populer hari ini

Viral Video Diduga Dirut Bank Banten Tertidur saat Rapat Bahas NPL

Viral Video Diduga Dirut Bank Banten Tertidur saat Rapat Bahas NPL

Minggu, 10 Desember 2023 - 15:16
Tahanan Kabur dari Lapas Kelas IIA Tangerang Berhasil Ditangkap di Lampung

Tahanan Kabur dari Lapas Kelas IIA Tangerang Berhasil Ditangkap di Lampung

Sabtu, 9 Desember 2023 - 18:34
thailand

Dihadiri Puluhan Negara, Perwira TNI Sabet Lagi Penghargaan Internasional di Thailand

Rabu, 6 Desember 2023 - 21:21
Survei Indikator: Head to Head Capres, Elektabilitas Prabowo Menguat Dibanding Anies dan Ganjar

Survei Indikator: Head to Head Capres, Elektabilitas Prabowo Menguat Dibanding Anies dan Ganjar

Sabtu, 9 Desember 2023 - 22:51
caleg

Caleg DPR RI Diduga Intervensi Pegawai Kemenag, Bawaslu Lebak Siap Bertindak

Rabu, 6 Desember 2023 - 21:12

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 5 Desember 2023 - Screenshot 2023 12 05 at 12.23.23 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 5 Desember 2023

Redaktur gimbal
Selasa, 5 Desember 2023 - 13:23
Koran Indoposco Edisi 30 November 2023 - Screenshot 2023 11 29 at 11.48.59 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 30 November 2023

Redaktur gimbal
Kamis, 30 November 2023 - 00:03
Koran Indoposco Edisi 29 November 2023 - Screenshot 2023 11 29 at 12.26.06 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 29 November 2023

Redaktur gimbal
Rabu, 29 November 2023 - 00:44
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist