Peningkatan Literasi Digital Perlu Dibarengi Kesadaran Keamanan Data Pribadi

digital

Tangkapan layar ngobrol bareng legislator bertajuk Pentingnya Memahami Perlindungan Data Pribadi di Era Digital. Foto: Aplikasi Zoom

INDOPOS.CO.ID – Kehadiran teknologi digital dianggap membawa perubahan besar karena, mengefisienkan kegiatan banyak orang. Meski begitu, menjaga keamanan saat mengakses layanan digital melalui internet harus tetap dilakukan.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, peningkatan penggunaan teknologi perlu diimbangi dengan kapasitas literasi digital agar produktif dan bijak bermedia sosial.

“Kominfo memiliki peran sebagai regulator, fasilitator, akselerator bidang digital Indonesia. Berbasis empat pilar utama yaitu, kecapakan digital, budaya, etika dan keamanan digital,” kata Semuel dalam acara ngobrol bareng legislator bertajuk Pentingnya Memahami Perlindungan Data Pribadi di Era Digital, Jumat (17/6/2022).

Anggota Komisi I DPR, Subarna
mengingatkan tentang pentingnya menjaga keamanan data pribadi, untuk mencegah menyalahgunakan data pribadi pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Data pribadi perlu dilindungi, menjauhi potensi penipuan. Menghindari potensi pencemaran nama baik. Ingat data diri kira sangat sensitive, maka kita harus menjaganya,” ucap Subarna.

Di balik kebutuhan internet yang makin meningkat, selalu ada bahaya mengancam masyarakat. Salah satunya risiko keamanan data pribadi. Kondisi tersebut mengharuskan masyarakat memiliki kecakapan digital.

“Bicara soal perlindungan data pribadi, Insya Allah. Pemerintah dan DPR sedang menggodok Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP). Mudah-mudahan segera selesai,” tutur Subarna.

Ilustrasi.

Seorang jurnalis media online Tristania Dyah menyatakan, dalam RUU Perlindungan Data Pribadi terdapat sejumlah hal bersifat spesifik untuk tidak dengan mudah menyebarkannya melalui kanal media sosial. Karena berkaitan masalah keamanan data.

“Data dan informasi kesehatan, data biometrik, genetik, kehidupan dan orientasi seksual. Pandangan politik, catatan kejahatan, data anak dan data keuangan pribadi,” ujar Tristania.

Ia menambahkan, data spesifik tersebut adalah data pribadi yang dikombinasikan, untuk mengidentifikasi seseorang. “Jadi bisa dibilang, data spesifik ini untuk menunjang informasi seseorang. Juga menambah sistem keamanan platform,” jelas Tristania.

Kegiatan bincang santai yang dikemas secara daring itu dapat dilihat melalui laman resminya Literasi Digital atau media sosialnya @siberkreasi. (dan)

Exit mobile version