Pemeriksaan Eks Mendag Muhammad Lutfi Dinilai Efek Reshuffle

minyak goreng

Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi. Foto: dok. Kemendag

INDOPOS.CO.ID – Pemeriksaan Menteri Perdagangan periode 2020-2022 Muhammad Lutfi terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada Januari 2021 hingga Maret 2022 dinilai dampak reshuffle kabinet jilid 3.

Mengingat selama jabatan tersebut diembannya, penegak hukum bakal kesulitan memprosesnya karena ada jaring kekuasaan. Namun, asas praduga tak bersalah wajib diterapkan.

“Saya melihatnya pemeriksaan eks Mendag itu, (soal) kasus minyak goreng tentu efek reshuffle kabinet mungkin. Kalau jadi menteri akan sulit, tapi sudah mantan (menteri) akan mudah memeriksa,” kata pengamat Politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komarudin saat dihubungi, Jakarta, Selasa (21/6/2022).

Ia berpendangan, hukum itu harus berkeadilan, menyentuh siapa pun. Serta tak boleh pandang bulu dan tidak tumpul ke atas, namun tajam ke bawah.

“Ini lah momentum kita, bisa memperbaiki tata kelola minyak goreng. Sehingga masyarakat tidak dirugikan,” ujar Ujang.

Gedung Kejaksaan Agung RI. (Kejagung untuk Indopos.co.id)

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Supardi telah mengkonfirmasi ihwal periksaan tersebut. Sedianya bakal dilakukan pada, Rabu (22/6/2022) besok.

“Betul (Muhammad Lutfi diperiksa),” kata Supardi saat dihubungi wartawan, Jakarta, Selasa (21/6/2022).

Ia belum dapat mengemukakan lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan terhadap Lutfi. Hanya saja dipastikan pemeriksaan itu dalam kapasitasnya sebagai saksi. “Diperiksa sebagai saksi,” tutur Supardi.

Kejagung telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada bulan Januari 2021 hingga Maret 2022.

Tersangka pertama ialah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana atau IWW. Selain itu, Master Parulian Tumanggor (MPT) Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia.

Tersangka lainnya yakni, Stanley MA (SMA) Senior Manajer PT Permata Hijau dan Pierre Togar Sitanggang (PTS) Manajer Affair PT Musim Mas.

Tersangka terbaru adalah Lin Che Wei selaku Penasihat Kebijakan/Analisa pada Independent Research & Advisory Indonesia. Dalam penyidikan, dia tercatat diperiksa sebanyak lima kali berturut-turut di setiap harinya.

Lin Che Wei langsung ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat sejak, Selasa (17/5/2022). (dan)

Exit mobile version