Kejagung Periksa Eks Mendag, Politisi PDIP Ingatkan Kasus Besar Lainnya

kejagung

Kantor Kejaksaan Agung RI. Foto: Dokumen Kejagung

INDOPOS.CO.ID – Anggota Komisi VII DPR, Yulian Gunhar mengatakan masih banyak kasus-kasus besar lain yang perlu juga ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Tak hanya pengungkapan kasus dugaan korupsi minyak goreng.

Meski langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) patut diapresiasi karena memeriksa mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, terkait dugaan kasus korupsi pemberian izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya.

Gunhar berharap, pengusutan kasus mafia minyak goreng itu bisa menjadi momentum untuk mengusut banyak kasus besar lain yang ditengarai melibatkan para mafia.

“Masih banyak ruang-ruang gelap yang harus ditindaklanjuti oleh kejaksaan, dalam penanganan kasus-kasus yang melibatkan mafia,” kata Gunhar dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (23/6/2022).

Seperti kasus mafia BBM dengan kasus Petral yang belum ada kelanjutan, kasus mafia tanah lebih dari 2 juta lahan dijadikan area perkebunan dan tambang tanpa izin.

“Bahkan kasus “ratu batu bara” pun, belum pernah dipanggil untuk dimintai keterangan orangnya,” beber politikus PDI Perjuangan itu

Ia mendorong Kejaksaan Agung tidak ragu menindakan tegas mereka yang diduga melakukan penjarahan sumber daya alam (SDA). Mengingat kekayaan negeri harus dijaga, demi kepentingan generasi mendatang.

“Tanah tumpah darah dan kekayaan yang dikandung di dalamnya ini adalah tanggung jawab kita bersama. Maka harus kita jaga agar bisa diwariskan kepada anak cucu kita nanti,” imbuhnya.

Eks Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi selesai diperiksa penyidik Diktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI terkait dugaan korupsi ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya.

Mantan Menteri Perdangangan Muhammad Lutfi saat meninjau pasar tradisional terkait kelangkaan dan mahalnya minyak goreng. Foto: Dokumen INDOPOS

Pemeriksaan dilakukan pada Rabu (22/6) selama kurang lebih 12 jam sejak pukul 09.00 WIB hingga 21.10 WIB. Seusai diperiksa Lutfi enggan memberi pernyataan mengenai materi dan hasil pemeriksaan.

“Saya berterima kasih juga kepada media dari jam 9 pagi telah menunggu, tetapi saya tidak tanya jawab. Terkait dengan materinya silahkan bertanya langsung kepada penyidik,” ucap Lutfi di Jakarta, Rabu (22/6/2022). (dan)

Exit mobile version