Pemeriksaan Kasus Minyak Goreng, Eks Mendag Jawab Semua Pertanyaan

minyak goreng

Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi. Foto: dok. Kemendag

INDOPOS.CO.ID – Menteri Perdangan periode 2020-2022 Muhammad Lutfi menjelani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus korupsi izin ekspor bahan baku minyak goreng atau Crude Palm Oil (CPO).

Pemeriksaan berjalan hampir 12 jam. Ia sebelumnya tiba di Gedung Bundar Kejaksaan Agung sekira pukul 09.00 WIB. Kemudian keluar lobi sekira pukul 21.10 WIB. Segala pertanyaan penyidik Kejagung diakuinya dapat terjawab.

“Tadi saya sudah datang tepat waktu, tepat hari dan melaksanakan semua yang ditanyakan. Saya jawab dengan sebenar-benarnya,” kata Lutfi di Jakarta, Rabu (22/6/2022) malam.

Namun, ia tak menjelaskan secara gamblang soal materi pemeriksaan. Hanya mempersilakan awak media untuk menanayakannya kepada penyidik.

Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi melakukan inspeksi mendadak minyak goreng di pusat perbelanjaan. Foto: Dok. Kemendag

“Saya tidak akan jawab karena semua materinya silahkan tanyakan kepada penyidik,” ucap mantan duta besar Indonesia untuk Amerika Serikat itu.

Kejagung telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada bulan Januari 2021 hingga Maret 2022.

Tersangka pertama ialah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana atau IWW. Selain itu, Master Parulian Tumanggor (MPT) Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia.

Tersangka lainnya yakni, Stanley MA (SMA) Senior Manajer PT Permata Hijau dan Pierre Togar Sitanggang (PTS) Manajer Affair PT Musim Mas.

Tersangka terbaru adalah Lin Che Wei selaku Penasihat Kebijakan/Analisa pada Independent Research & Advisory Indonesia. Dalam penyidikan, dia tercatat diperiksa sebanyak lima kali berturut-turut di setiap harinya.

Lin Che Wei langsung ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat sejak, Selasa (17/5/2022). (dan)

Exit mobile version