Kamis, 7 Juli 2022
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

Magazine Paten kesatu 2022

  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Headline

Penanganan Wabah PMK Serupai Covid-19, Ini Kebijakan yang Disiapkan

by bro
Kamis, 23 Juni 2022 - 18:49
in Headline
pmk

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan keterangan soal penanganan wabah PMK usai rapat terbatas di Jakarta. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden/Muchlis Jr

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Pemerintah mengeluarkan sejumlah kebijakan terkait penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di Indonesia. Salah satunya, pelarangan pengiriman hewan ternak di wilayah terdampak wabah tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, bahwa pemerintah akan melarang hewan hidup terutama sapi untuk bergerak di daerah yang terdampak PMK.

BacaJuga

Pemberitaan Terkait Penganiayaan Anak di Makassar, Kalapas Kendal: Itu Hoax

Menkumham Yasonna Laoly: UU Pemasyarakatan untuk Perkuat Keadilan Restoratif

“Pertama, daerah berbasis level mikro seperti penanganan Covid-19 di PPKM, ini akan diberikan larangan hewan sapi bergerak di daerah level kecamatan terdampak penyakit mulut dan kuku atau kita sebut dengan daerah merah,” kata Airlangga usai rapat terbatas di Jakarta, Kamis (23/6/2022).

Selain itu, pemerintah akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan PMK akan dipimpin oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto bersama dengan sejumlah kementerian dan lembaga terkait.

baznass
Ilustrasi. Pengawasan ketat untuk mencegah penyebaran penyakit PMK pada ternak. Foto: Kementan for INDOPOS

“Kemudian disetujui untuk pengadaan vaksin yang khusus untuk tahun ini, itu sekitar 28 atau 29 juta dosis dan seluruhnya akan dibiayai dengan dana dari KPCPEN,” ujar Airlangga.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) turut memberikan arahan mempersiapkan obat-obatan, vaksinator, dan mekanisme keluar masuk peternakan. Menurut Airlangga, pengawasan biohazard melalui disinfektan penting terus dilakukan.

“Selanjutnya terkait dengan pergantian terutama terhadap hewan yang dimusnahkan ataupun dimatikan paksa, pemerintah akan menyiapkan ganti terutama untuk peternak UMKM sekitar Rp10 juta per sapi,” imbuh Airlangga.

Kepala BNPB Suharyanto menyampaikan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dan turun langsung ke lapangan mengatasi permasalahan PMK di Tanah Air, sehingga dapat diselesaikan dapat waktu dekat.

“Dari aparat pemerintah daerah, para gubernur, bupati, wali kota menyiapkan sehingga kita bisa bersama-sama menangani penyakit mulut dan kuku pada ternak di negeri kita ini secepat mungkin,” ujar Suharyanto. (dan)

Tags: Covid-19Kebijakanpenyakit mulut dan kukuPMKWabah PMK
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

bc3
Nasional

Bea Cukai Soetta Kawal Impor Vaksin Penyakit Mulut dan Kuku

Kamis, 7 Juli 2022 - 16:00
ilustrasi covid
Nasional

Pakar Kesehatan: Jika Kasus Covid-19 Terus Meningkat Berpotensi Terbentuk Mutasi Baru

Kamis, 7 Juli 2022 - 12:15
covid
Nasional

Puncak Covid-19 Diprediksi Pertengahan Juli, Pakar Tekankan 3 Hal Ini

Rabu, 6 Juli 2022 - 10:57
Tani on Stage
Nasional

Kementan Pastikan Kembali Ketersediaan Hewan Ternak Aman

Selasa, 5 Juli 2022 - 17:25
Pj Gubernur Banten Al Muktabar
Nusantara

Kawal Kedatangan Vaksin, Pj Gubernur Banten Tegaskan Pemerintah Hadir dan Serius Tangani PMK

Selasa, 5 Juli 2022 - 13:15
Axis P. Kusumonegoro
Megapolitan

Gonta-Ganti Kebijakan, PPDB Jakarta Dinilai Banyak Timbulkan Persoalan

Senin, 4 Juli 2022 - 22:05
Load More

Populer hari ini

pkb

PKB Kemungkinan Tinggalkan Koalisi dengan Gerindra Jika PDIP Gabung

Kamis, 7 Juli 2022 - 10:04
Menkumham Yasonna Laoly: UU Pemasyarakatan untuk Perkuat Keadilan Restoratif

Menkumham Yasonna Laoly: UU Pemasyarakatan untuk Perkuat Keadilan Restoratif

Kamis, 7 Juli 2022 - 14:50
pmk

Penanganan Wabah PMK Serupai Covid-19, Ini Kebijakan yang Disiapkan

Kamis, 23 Juni 2022 - 18:49
dea

Dea Aktif Sebar Konten Porno di OnlyFans sejak 2019 demi Cuan

Sabtu, 26 Maret 2022 - 21:14
ilustrasi covid

Pakar Kesehatan: Jika Kasus Covid-19 Terus Meningkat Berpotensi Terbentuk Mutasi Baru

Kamis, 7 Juli 2022 - 12:15

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 7 Juli 2022 - Screenshot 2022 07 07 at 12.13.11 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 7 Juli 2022

by gimbal
Kamis, 7 Juli 2022 - 00:17
Koran Indoposco Edisi 4 Juli 2022 - Screenshot 2022 07 04 at 12.01.10 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 4 Juli 2022

by gimbal
Senin, 4 Juli 2022 - 00:04
Koran Indoposco Edisi 30 Juni 2022 - Screenshot 2022 06 30 at 12.20.30 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 30 Juni 2022

by gimbal
Kamis, 30 Juni 2022 - 00:26
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist