Jamaah Haji Berhalangan Haid atau Sakit? Ini Solusinya

Ka'bah

Jemaah asal kloter SUB 32 sesaat menuju dari Paviliun ke Cek In kepulangan di Bandara Madinah, Minggu (7/8/2022). Foto: Website Kemenag

INDOPOS.CO.ID – Ada dua kategori jamaah haji yang berhalangan melaksanakan umrah wajib, yaitu perempuan yang sedang haid dan jamaah (laki-laki atau perempuan) yang sedang sakit. Pernyataan tersebut diungkapkan Juru Bicara Penyelenggara Perjalanan Ibadah Haji (PPIH) Akhmad Fauzin dalam keterangan, Minggu (26/6/2022).

Menurut dia, bagi jamaah perempuan yang berhalangan umrah wajib karena haid dapat memperhatikan tiga hal di antaranya menunggu sampai masa haidnya selesai, lalu mandi wajib dan melaksanakan umrah wajib.

“Jika sampai mendekati masa wukuf masih berhalangan, maka minum obat sesuai petunjuk dokter untuk menghentikan haidnya. Jika sudah bersih, melakukan mandi wajib dan melaksanakan umrah wajib,” katanya.

“Tapi kalau minum obat tidak memungkinkan dan waktu segera tiba, dapat mengubah niatnya dari haji Tamattu’ menjadi haji Ifrad, yaitu mengerjakan haji tanpa melaksanakan umrah,” imbuhnya.

Lalu untuk jamaah yang berhalangan sakit, lanjut dia, ada tiga hal yang perlu diperhatikan. Yakni, menunggu sampai sembuh, berkonsultasi dengan dokter PPIH (Petugas Penyelanggara Ibadah Haji) Kloter.

“Ini untuk memastikan kesehatannya, agar bisa melaksanakan umrah wajib. Jika sampai saat wukuf belum sembuh, pemerintah akan men-safariwukuf-kan seluruh jamaah yang sakit yang dapat dibawa ke Arafah untuk wukuf. Rukun thawaf ifadhah-nya juga dibadalkan/ diwakilkan oleh petugas atau jamaah lain,” terangnya.

“Jika kondisi sakitnya tidak memungkinkan di-safariwukuf-kan, jamaah tersebut masuk dalam kategori jamaah yang dibadalhajikan oleh pemerintah,” imbuhnya.

Ia mengimbau, jamaah yang terhalang umrah wajib untuk segera melakukan konsultasi dengan PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi bidang Bimbingan Ibadah. PPIH Bidang Bimbingan Ibadah juga segera melakukan identifikasi dan sosialisasi ke jamaah.

“Kami berharap seluruh jamaah tuntas dalam melaksanakan rangkaian ibadahnya dan bagi yang terhalang karena suatu sebab dapat diberikan solusi,” katanya. (nas)

Exit mobile version