Ungkap Tersangka Baru Kasus Garuda, Jaksa Agung Dukung Erick Thohir Bersih-Bersih BUMN

bumn

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir (kiri) bersama Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, saat jumpa wartawan terkait pengumuman dua tersangka baru dalam kasus korupsi pengadaan pesawat maskapai Garuda Indonesia di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (27/6/2022). Foto: Nasuha/INDOPOS.CO.ID

INDOPOS.CO.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) mendukung langkah Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melakukan bersih-bersih di perusahaan pelat merah, salah satunya dengan kerjasama pemberantasan korupsi.

Hal itu dikatakan langsung Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di hadapan Erick Thohir saat mengumumkan dua tersangka baru dalam kasus korupsi pengadaan pesawat Maskapai Garuda Indonesia di Kantor Kejagung Jakarta, Senin (27/6/2022).

Kehadiran orang nomor satu di BUMN dalam penetapan dua tersangka baru dugaan kasus korupsi pengadaan pesawat di PT Garuda Indonesia (Persero), kata Burhanuddin, sebagai bentuk dukungan Kejaksaan Agung terhadap upaya Erick Thohir dalam melakukan bersih-bersih BUMN.

“Saya mengundang beliau untuk menyampaikan hasil dukungan kami kejaksaan dalam rangka bersih-bersih BUMN demikian juga saya dengan Kepala BPKP ini kami saling mendukung dan utamanya adalah dalam rangka penghitungan kerugian negara,” ungkap Burhanuddin, Senin (27/6/2022).

Jaksa Agung bersama Menteri BUMN melakukan jumpa wartawan di Jakarta. Foto: Nasuha/ INDOPOS.CO.ID

Diketahui, Kejaksaan Agung telah menetapkan mantan Direktur Utama PT Garuda Emirsyah Satar dan Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi (MAR) Soetikno Soedarjo sebagai tersangka korupsi Garuda. Kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus ini mencapai Rp8,8 triliun.

Menurut Jaksa Agung, pengungkapan tersangka korupsi ini berkat kolaborasi apik antara Kejagung dan BUMN dalam upaya program bersih-bersih di perusahaan negara. Langkah itu diambil secara tegas dalam, menindak oknum yang melakukan tindak pidana korupsi sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara.

“Saya ingin juga kesempatan ini memperjelas kenapa kami selalu koordinasi dengan dan mendukung kegiatan bersih-bersih BUMN yang pertama tentunya bahwa kami ini bukan hanya mempunyai organisasi bukan hanya mempunyai fungsi sebagai melakukan represif penindakan-penindakan tapi juga kami mempunyai unsur perdata dan tata usaha negara,” kata Burhanuddin.

“Kemudian selain upaya yang dilakukan atas tindakan represif, kami melakukan penyelidikan atas tindak pidana korupsi PT Garuda kami juga bersama-sama dengan kementerian BUMN melakukan restrukturisasi dan penyehatan keuangan PT Garuda,” tambahnya.

Burhanuddin melanjutkan, kolaborasi Kejaksaan Agung dan Kementerian BUMN dalam rangka mengungkap kasus korupsi yang terjadi di tubuh BUMN. Setelah Asabri dan Jiwasraya, kini kolaborasi Kejaksaan dan Kementerian BUMN menyasar pada Garuda. Upaya itu dilakukan sebagai bagian dari bersih-bersih dan perbaikan di sejumlah perusahaan plat merah.

“Jiwasraya itu kami bersama tim dari BUMN melakukan bagaimana perbaikan-perbaikan di situ juga dengan Asabri bahkan dengan Garuda kami juga begitu,” ungkap Burhanuddin.

Sementara itu, Erick Thohir yang juga hadir dalam pengungkapan kasus tersangka baru itu menyampaikan kolaborasi Kementerian BUMN dan Kejaksaan Agung ini dalam rangka memperbaiki dan mengelola agar perusahaan BUMN di Kelola secara profesional dan transparan.

“Tentu yang sudah disampaikan oleh Pak Jaksa Agung Pak Burhanuddin adalah bukti bagaimana kita kalau mau berkolaborasi dengan baik sesama institusi pemerintah dan tentu dikelola secara profesional dan transparan kita bisa menghasilkan sesuatu yang baik buat negara dan bangsa ini,” jelas Erick.

Erick menyatakan tidak hanya dengan Kejaksaan Agung pihaknya juga berkolaborasi dengan aparat penegak hukum lainnya seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), juga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit terhadap kerugian keuangan Garuda.

“Apalagi bagaimana saya tahu tim daripada Kejaksaan seluruh komponen Pak Jampidsus semua ini bekerja 24 jam untuk memastikan hal-hal yang memang sudah kita sinkronisasikan dan didukung sejak awal dengan audit investigasi dari tentu jajaran BPKP di mana di bawah kepemimpinan Pak Muhammad Yusuf Ateh awal kita melakukan hal yang kita ingin perbaiki semua,” terang Erick.

Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) itu juga menegaskan program bersih-bersih BUMN ini yang terpenting adalah memperbaiki sistemnya agar dapat meminimalisir terjadinya tindak pidana korupsi di kemudian hari.

“Kita tidak hanya ingin menangkap tetapi yang terpenting bagaimana program ini kita memperbaiki sistem yang ada di perusahaan-perusahaan BUMN dan Kementerian BUMN karena kita tahu kalau kita bicara korupsi pasti setiap tahun terjadi, tetapi kan yang penting bagaimana kita meminimalisir kasus-kasus korupsi itu dengan sistem yang diperbaiki,” ujarnya.

Selain itu, Erick berharap program bersih-bersih BUMN ini dapat berjalan secara berkelanjutan secara jangka panjang untuk menyelamatkan dan memberikan solusi dari permasalahan di dalam BUMN.

“Sehingga bisa berjalan continue jangka panjang dan program ini bukan hanya program penangkapan tadi yang disampaikan oleh Pak Jaksa Agung tetapi bagaimana program ini bisa menyelamatkan merestrukturisasi dan sebuah solusi yang baik untuk kita semua,” tutur Erick. (nas)

Exit mobile version