Senin, 15 Agustus 2022
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

Magazine Paten kesatu 2022

  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Headline

Satpol PP Segel Holywings Tanjung Duren Jakbar

by bro
Selasa, 28 Juni 2022 - 17:12
in Headline
wings pp

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menyegel salah satu bar-resto Holywings di kawasan Tanjung Duren Barat. Foto: Indopos.co.id/Dhika Alam Noor

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menyegel salah satu bar-resto Holywings di kawasan Tanjung Duren Barat, Kecamtan Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada, Selasa (28/6/2022).

Pemprov DKI Jakarta telah mencabut izin usaha seluruh Holywings di Jakarta. Pencabutan izin dilalukan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta.

BacaJuga

Pengamat: Sikat Kelompok Sambo, Muncul Perlawanan Internal terhadap Kapolri

Jadi Tumpuan Keluarga, Kuasa Hukum Bharada E: Dia Memikirkan Vonis Nanti

Setelah berdasarkan rekomendasi dan temuan pelanggaran dari dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi DKI Jakarta serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM) Provinsi DKI Jakarta.

“Kita lakukan penyegelan Holywings karena melanggar beberapa hal,” kata Sekertaris Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Santoso di Jakarta, Selasa (28/6/2022).

wings
Bar-resto Holywings di kawasan Jakarta Utara. Foto: Instagram/@holywingsindonesia

Ia mengemukakan, ada beberapa faktor yang menyebabkan ditutupnya Holwings di kawasan Tanjung Duren itu. Salah satunya, Ketidaklengkapan dokumen.

“Penutupan tempat usaha Holwings ini, karena tempat usaha ini belum memiliki dokumen, persyaratan dan ketentuan perizinan yang semestinya,” ujar Santoso.

Selain itu, Holywings dinilai beroperasi tidak sesuai dengan izin yang berlaku. Pencabutan izin usaha dilakukan sesuai arahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan rekomendasi DPMPTSP.

Namun, ia enggan menjelaskan secara gamblang pencabutan izin usaha itu ada kaitannya dengan kasus kontroverai promo minuman keras mengandung menistakan agama. “Saya tidak bisa jelaskan, itu saja,” ujar Santoso.

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta, Andhika Permata menyatakan, hasil penelitian dan pemeriksaan dokumen perizinan Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA) serta pemantauan lapangan, beberapa outlet Holywings Group di Jakarta terbukti melanggar aturan.

“Ditemukan beberapa outlet Holywings belum memiliki sertifikat standar KBLI 56301 jenis usaha Bar yang telah terverifikasi,” beber Andhika.

Sertifikat standar KBLI 56301 merupakan Klasifikasi Baku Lingkungan Indonesia yang harus dimililiki oleh operasional usaha bar yakni sebuah usaha, kegiatannya menghidangkan minuman beralkohol dan non-alkohol serta makanan kecil untuk umum di tempat usahanya. (dan)

Tags: HolywingsHolywings Tanjung DurenJakbarsatpol pp
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Bea Cukai
Nasional

Optimalkan Pemanfaatan DBHCHT, Bea Cukai Gelar Rapat Koordinasi Bersama Satpol PP dan OPD

Kamis, 28 Juli 2022 - 17:31
holywings
Headline

Emak-emak Geruduk Warga Akibat Kaitkan Rizieq dengan Holywings, Ini Kata Polisi

Rabu, 6 Juli 2022 - 09:18
Penyegelan Outlet
Megapolitan

Pemkab Tangerang Segel dan Cabut Izin Tiga Outlet Holywings

Rabu, 29 Juni 2022 - 20:35
holywings
Headline

Gus Miftah Doakan Para Karyawan Holywings Dapat Pekerjaan Lebih Baik

Rabu, 29 Juni 2022 - 11:45
wings
Megapolitan

PPP DKI Jakarta Apresiasi Penutupan Holywings

Selasa, 28 Juni 2022 - 17:01
wings
Headline

Pemerintah Diminta Periksa Setoran Pajak Holywings

Selasa, 28 Juni 2022 - 00:50
Load More

Populer hari ini

Pengamat: Sikat Kelompok Sambo, Muncul Perlawanan Internal terhadap Kapolri

Pengamat: Sikat Kelompok Sambo, Muncul Perlawanan Internal terhadap Kapolri

Minggu, 14 Agustus 2022 - 14:31
Prarekonstruksi-kasus-kematian-Brigadir-J

LPSK: Bharada E Mengetahui Latar Belakang dan Perencanaan Penembakan Brigadir J

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 23:35
Tersangka-FS

Melukai Harkat dan Martabat, Pakar: Pengakuan Sambo Harus Diuji

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 23:45
honorer

Penghapusan Tenaga Honorer di Instansi Pemerintah, DPR: Awas Potensi Pengangguran

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 12:18
bharada E

Bharada E Cabut Kuasa Hukum, Burhanudin: Tak Mau Mundur, Kita Bekerja Profesional

Jumat, 12 Agustus 2022 - 16:05

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 15 Agustus 2022 - Screenshot 2022 08 15 at 12.44.05 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 15 Agustus 2022

by gimbal
Senin, 15 Agustus 2022 - 00:50
Koran Indoposco Edisi 9 Agustus 2022 - Screenshot 2022 08 09 at 12.34.26 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 9 Agustus 2022

by gimbal
Selasa, 9 Agustus 2022 - 00:45
Koran Indoposco Edisi 5 Agustus 2022 - Screenshot 2022 08 05 at 1.05.31 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 5 Agustus 2022

by gimbal
Jumat, 5 Agustus 2022 - 01:10
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist