Bakal Keluarkan Aturan Ganja Medis, Menkes: Harus Berdasar Data

Budi Gunadi Sadikin

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Foto: Humas Setkab/Rahmat

INDOPOS.CO.ID – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut, telah melakukan kajian penggunaan tanaman ganja untuk kebutuhan medis. Bahkan dalam waktu dekat, akan mengeluarkan regulasinya.

“Kita sudah melakukan, kajian nanti sebentar lagi akan keluar regulasinya untuk kebutuhan medis,” kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Jakarta, Rabu (29/6/2022).

Meski ganja masuk dalam narkotika golongan satu, hanya dapat digunakan tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi mengakibatkan ketergantungan.

Ia menyadari, perlu pengawasan ketat jika nantinya tanaman ganja bisa digunakan sebagai obat. “Morfin lebih keras dari ganja, tapi dipakai untuk medis,” ujar Budi.

ilustrasi ganja. (dok indopos.co.id)

“Ini bagaimana kita mengkontrol fungsi-fungsi penelitian dan nanti kalau sudah lulus penelitian, produksinya harusnya kita jaga sesuai dengan fungsi medisnya,” tambahnya.

Ia menambahkan, pihaknya tak mau gegabah menggunakan tanaman ganja demi tujuan medis. Paling penting tetap mengacu kepada hasil penelitian.

“Kalau sudah ada penelitiannya nanti bisa diproduksi untuk kasus apa. Misalnya, ganja kita lihat manfaatnya seperti apa lewat riset, harus berdasarkan data dan fakta basisnya,” ujar Budi.

Koordinator Tim Ahli Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol (Pur) Ahwil Luthan mengaku sudah melakukan penerlitian terhadap tanaman ganja.

Penelitian dilakukan di Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Litbang Tanaman Obat dan Obat Trasional (B2P2TOOT) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) di Tawangmangu, Jawa Tengah. Namun, hasilnya masih nihil.

“Kita sudah meneliti ini (tanaman ganja) dari dulu, kita punya balai penelitian tanaman obat milik Kementerian Kesehatan di Tawangmangu. Itu sudah berdiri dari kita merdeka, sudah ada,” ujar Ahwil saat dikonfirmasi secara terpisah.

“Kenapa ini tidak dipublis? belum dipublis karena belum ada manfaatnya. Atau belum mampu kita. Kalau sudah ada manfaatnya dipublis dong, ada tulisan ilmiah,” tambahnya.(dan)

Exit mobile version