Senin, 15 Agustus 2022
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

Magazine Paten kesatu 2022

  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Headline

Kabar Tewasnya Ratusan PMI di Tahanan Malaysia, KSPI Ajukan ke Mahkamah Internasional

by wib
Kamis, 30 Juni 2022 - 20:11
in Headline
tahanan

Ilustrasi buruh melakukan aksi unjuk rasa. (dok indopos.co.id)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengecam keras terkait kabar tewasnya ratusan pekerja migran Indonesia (PMI) di pusat-pusat penahanan imigrasi di Sabah, Malaysia. Penahanan tersebut dilakukan selama periode 18 bulan, antara 2021 dan 2022.

“Kami mendengar ada ratusan buruh yang ditahan pihak imigrasi Sabah Malaysia telah meninggal dunia. Kami mengutuk keras dan menyesalkan mengapa peristiwa ini bisa terjadi,” kata Said Iqbal di Jakarta, Kamis (30/6/2022).

BacaJuga

Pengamat: Sikat Kelompok Sambo, Muncul Perlawanan Internal terhadap Kapolri

Jadi Tumpuan Keluarga, Kuasa Hukum Bharada E: Dia Memikirkan Vonis Nanti

Ia memperingatkan Pemerintah Malaysia agar lebih manusiawi dalam memperlakukan buruh migran. Terkait dengan hal itu, Said Iqbal akan mengajukan gugatan ke mahkamah internasional dan pengadilan HAM.

“Jika fakta ratusan buruh migran Indonesia meninggal di penjara imigrasi Sabah benar terjadi, akibat minimnya pemberian makanan dan akses kesehatan, kami akan membawa kasus ini ke Mahkamah Internasional dan Dewan HAM PBB,” tegasnya.

buruh
Ilustrasi buruh melakukan aksi unjuk rasa. (dok indopos.co.id)

Sebagai salah satu pengurus PBB yang berkantor pusat di Geneva, yakni ILO Governing Body, ia akan membawa kaus tersebut ke Komite Aplikasi Standard (The Committee on the Application of Standards) atau CAS.

“Kami telah menghubungi Konfederasi Serikat Buruh Malaysia (MTUC) untuk bersama-sama mengungkap kasus ini,” ungkapnya.

“Kami akan mencari data dan fakta di lapangan. KSPI sudah menghubungi Konfederasi Serikat Buruh Malaysia (MTUC) untuk membentuk tim pencari fakta bersama,” imbuhnya.

Ia menegaskan, jangan ada yang main-main dengan kasus yang menyangkut tentang nyawa manusia. Untuk itu, dia mendesak pemerintah untuk mengirimkan tim investigasi ke Malaysia dan bersungguh-sungguh dalam melindungi hak warga negara.

“Dalam waktu dekat, kami akan melakukan aksi besar-besaran ke Kedutaan Besar Malaysia yang ada di Jakarta terkait dengan kasus buruh migran ini. Malaysia harus bertanggungjawab atas meninggalnya WNI di pusat-pusat penahanan imigrasi yang menjadi otoritasnya,” tegasnya. (nas)

Tags: Kematian PMIKSPIMahkamah InternasionalMalaysiaPMI
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Pengetahuan-Kepabeanan
Nasional

Berikan Layanan Optimal pada Pekerja Migran Indonesia, Bea Cukai Terapkan Ketentuan Ini

Jumat, 5 Agustus 2022 - 19:10
anwar
Nasional

Berdekatan Secara Geografi, Provinsi di Indonesia, Malaysia dan Thailand Sepakati Lakukan Kerjasama

Sabtu, 16 Juli 2022 - 17:18
PMI Banten
Nusantara

Diapresiasi Pengurus Pusat, PMI Banten Bangun Klinik Hemodialisa

Rabu, 13 Juli 2022 - 21:38
bea cukai
Nasional

Sosialisasi Aturan dan Penyeragaman Layanan Importasi Barang Kiriman Jadi Wujud Optimalisasi Pelayanan Bea Cukai untuk PMI

Senin, 11 Juli 2022 - 18:41
Penemuan Mayat
Headline

Pemerintah Diminta Ungkap Temuan 149 Tahanan WNI Meninggal Dunia di Malaysia

Rabu, 29 Juni 2022 - 20:20
singkawang
Nusantara

Singkawang Jajaki Friendship City dengan Sibu, Malaysia

Senin, 27 Juni 2022 - 23:23
Load More

Populer hari ini

Pengamat: Sikat Kelompok Sambo, Muncul Perlawanan Internal terhadap Kapolri

Pengamat: Sikat Kelompok Sambo, Muncul Perlawanan Internal terhadap Kapolri

Minggu, 14 Agustus 2022 - 14:31
Prarekonstruksi-kasus-kematian-Brigadir-J

LPSK: Bharada E Mengetahui Latar Belakang dan Perencanaan Penembakan Brigadir J

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 23:35
Tersangka-FS

Melukai Harkat dan Martabat, Pakar: Pengakuan Sambo Harus Diuji

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 23:45
honorer

Penghapusan Tenaga Honorer di Instansi Pemerintah, DPR: Awas Potensi Pengangguran

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 12:18
bharada E

Bharada E Cabut Kuasa Hukum, Burhanudin: Tak Mau Mundur, Kita Bekerja Profesional

Jumat, 12 Agustus 2022 - 16:05

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 15 Agustus 2022 - Screenshot 2022 08 15 at 12.44.05 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 15 Agustus 2022

by gimbal
Senin, 15 Agustus 2022 - 00:50
Koran Indoposco Edisi 9 Agustus 2022 - Screenshot 2022 08 09 at 12.34.26 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 9 Agustus 2022

by gimbal
Selasa, 9 Agustus 2022 - 00:45
Koran Indoposco Edisi 5 Agustus 2022 - Screenshot 2022 08 05 at 1.05.31 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 5 Agustus 2022

by gimbal
Jumat, 5 Agustus 2022 - 01:10
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist