Kamis, 11 Agustus 2022
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

Magazine Paten kesatu 2022

  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Headline

Sumber Daya UPPA Polri Terbatas, Kasus Kekerasan pada Perempuan Tinggi

by gint
Sabtu, 2 Juli 2022 - 18:01
in Headline
kekerasan

Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan. Foto: Komnas Perempuan untuk indopos.co.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Komnas Perempuan memandang penting penguatan kelembagaan Polri dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai amanat UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

“Bisa dengan penguatan kapasitas polisi, khususnya menyangkut perspektif perempuan dan penyandang disabilitas dan penanganan perempuan korban kekerasan seksual,” ujar Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi dalam keterangan, Sabtu (2/7/2022).

BacaJuga

Energi Baru Terbarukan Suatu Keharusan Bukan Pilihan

Timsus Sebut Motif Pembunuhan Brigadir J akan Terungkap di Persidangan

Penguatan lainnya, menurut dia, dengan afirmasi peningkatan jumlah polisi wanita (polwan) dan penerbitan kebijakan-kebijakan internal sebagai pedoman pelaksanaan UU TPKS di institusi Kepolisian.

Ia menambahkan, Polri komitmen dalam menjamin akses keadilan termasuk penyandang disabilitas. Nampak pada penguatan pemberian layanan perlindungan hukum kepada perempuan korban tindak pidana serta penyelidikan dan penyidikan perkara tindak pidana terhadap perempuan melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Unit PPA).

“Kami mencatat pada 2020 telah tersedia 528 Unit PPA di seluruh Indonesia,” bebernya.

cabul
Ilustrasi kekerasan seksual terhadap perempuan. Foto: Capture Instagram

Kendati catatan Komnas Perempuan sumber daya polisi sebagai awak UPPA belum ideal dibandingkan lonjakan kasus kekerasan terhadap perempuan. Pada 2021 terdapat 454.772 kasus kekerasan terhadap perempuan, di antaranya 4.660 kasus kekerasan seksual.

“Terdapat 10 kasus kekerasan terhadap perempuan terdiri dari 6 kasus yang diadukan ke Komnas Perempuan dan 4 kasus dari lembaga layanan,” katanya.

“Kondisi ini jadi tantangan bagi Polri dalam melaksanakan UU TPKS,” imbuhnya.

Komnas Perempuan, masih ujar dia, juga mencatat belum adanya data pilah kasus femisida atau pembunuhan perempuan berbasis gender. Karena femisida tak tampak dan tidak dikenal.

Maka korban dan keluarganya tidak mendapat keadilan dan langkah pencegahannya tak dapat dilakukan secara komprehensif.

“Dan masih ada aparat penegak hukum yang belum berperspektif korban dan disabilitas,” ujarnya. (nas)

Tags: Kekerasankekerasan seksualkekerasan terhadap perempuankomnas perempuanUPPA Polri
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

gatot
Nasional

Melindungi Dunia Pendidikan dari Paham dan Gerakan Kekerasan

Kamis, 11 Agustus 2022 - 19:21
uu tpks
Nasional

UU TPKS Diharapkan Dapat Seret Pelaku Pelecehan Seksual ke Pengadilan

Kamis, 4 Agustus 2022 - 13:32
Lapas-Bontang
Nusantara

Tidak Ada Kekerasan di Lapas Bontang

Sabtu, 30 Juli 2022 - 22:23
Surat-Peraturan-Presiden-RI
Headline

Jokowi Rilis Perpres Anti Kekerasan Anak. Simak Isinya

Minggu, 24 Juli 2022 - 23:39
Perlindungan anak
Headline

Komnas Perempuan Siap Beri Perlindungan Kepada Istri Irjen Ferdy Sambo

Kamis, 14 Juli 2022 - 08:55
pma
Nasional

PMA Pencegahan Kekerasan Seksual Didesak Segera Diselesaikan

Jumat, 8 Juli 2022 - 16:21
Load More

Populer hari ini

Irjen-Ferdy-Sambo

Status Ferdy Sambo di Polri Belum Diputuskan, Kriminolog: Terancam Dipecat

Rabu, 10 Agustus 2022 - 12:55
kekerasan

Sumber Daya UPPA Polri Terbatas, Kasus Kekerasan pada Perempuan Tinggi

Sabtu, 2 Juli 2022 - 18:01
polri

Gunakan Metode Scientific Crime Investigation Ungkap Kasus Brigadir J, Polri Diapresiasi

Rabu, 10 Agustus 2022 - 17:42
Prarekonstruksi

Penasihat Kapolri Fahmi Alamsyah Mengundurkan Diri Diduga karena Kasus Brigadir J

Rabu, 10 Agustus 2022 - 11:27
hendardi

Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Hendardi : Kapolri Lulus Ujian Terberat

Selasa, 9 Agustus 2022 - 23:40

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 9 Agustus 2022 - Screenshot 2022 08 09 at 12.34.26 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 9 Agustus 2022

by gimbal
Selasa, 9 Agustus 2022 - 00:45
Koran Indoposco Edisi 5 Agustus 2022 - Screenshot 2022 08 05 at 1.05.31 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 5 Agustus 2022

by gimbal
Jumat, 5 Agustus 2022 - 01:10
Koran Indoposco Edisi 2 Agustus 2022 - Screen Shot 2022 08 02 at 01.31.22 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 2 Agustus 2022

by gimbal
Selasa, 2 Agustus 2022 - 01:38
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist