Kemendagri Putuskan PPKM Wilayah Aglomerasi Jabodetabek Jadi Level 1

PPKM

Suasana pusat perbelanjaan dan kuliner di Sarinah, Jakarta Pusat saat pemberlakuan PPKM Level 1. Foto: Twitter/@Dkijakarta

INDOPOS.CO.ID – Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA menyatakan, wilayah Jakarta dan sejumlah kota penyangga bakal melewati puncak kasus Covid-19 dalam beberapa hari ke depan.

Meskipun berdasarkan indikator transmisi komunitas wilayah aglomerasi Jabodetabek berada pada level 2, namun dalam satu pekan terakhir terjadi pelandaian kasus Covid-19.

“Dlam satu minggu terakhir, kami melihat terjadi tren pelandaian (flattening) yang mengindikasikan wilayah aglomerasi Jabodetabek telah melewati puncak,” kata Safrizal saat dihubungi, Jakarta, Rabu (6/7/2022).

Dalam waktu dekat Jakarta dan wilayah penyangga lainnya diperkirakan akan kembali berstatus pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1.

Ruang terbuka hijau di Jakarta dipadati pengunjung saat PPKM Level 2. Foto: Twitter/@dkijakarta

“Dengan perkembangan tersebut, kami memperkirakan wilayah aglomerasi Jabodetabek dapat kembali ke level 1 dalam 1 atau 2 minggu ke depan,” tuturnya.

Setelah melakukan asesmen terhadap kondisi tersebut, mengingat Inmendagri akan berlalu selama 1 bulan. Kemendagri baru saja mengeluarkan ketentuan PPKM Jawa-Bali tertuang melalui Inmendagri Nomor 33 Tahun 2022

“Dengan pertimbangan kasus yang sudah mulai melandai dan diperkirakan akan kembali ke level 1,” ujar Safrizal.

Selain itu, tingkat rawat inap dan kematian yang masih rendah dan terkendali. “Kami memutuskan untuk merevisi level PPKM wilayah aglomerasi menjadi level 1,” imbuhnya.

“Langkah ini dilakukan untuk tetap menjaga aspek kesehatan, dengan memperhatikan tren pemulihan ekonomi yang terus berlanjut,” tambahnya. (dan)

Exit mobile version