Kasus Dugaan Penyelewengan Dana ACT Naik ke Penyidikan

act

Logo Yayasan ACT. Foto: Act.id

INDOPOS.CO.ID – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri meningkatkan status kasus dugaan penyalahgunaan dana lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT), dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Sementara pemeriksaan terhadao mantan Presiden ACT Ahyudin, Presiden ACT Ibnu Khajar, serta Manajer Operasional dan Bagian Keuangan ACT masih berjalan.

“Update kasus penyelewengan dana Yayasan ACT, perkara ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Jakarta, Senin (11/7/2022).

Pemeriksaan hari ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim telah memeriksa dua petinggi lembaga filantropi itu pada, Jumat (8/7/2022).

Pihak kepolisian menyelidiki dugaan penyelewengan dana korban kecelekaan pesawat Lion Air Boeing JT610. Mereka diperiksa hingga larut malam pada beberapa hari lalu.

“Iya, diperiksa kembali. Kayak kemarin pukul 10.00 WIB,” ujar Kepala Subdirektorat IV Dittipideksus

Bareskrim Polri Komisaris Besar Andri Sudarmaji saat dihubungi wartawan pagi tadi.

Berdasar penyelidikan Bareskrim Polri, lembaga filantropi itu mengelola dana sosial untuk korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 pada tahun 2018.

Dana sosial itu didapat dari pihak Boeing untuk disalurkan kepada ahli waris para korban kecelakaan pesawat Lion Air Boeing JT610 pada 18 Oktober 2018.

Namun, pada pelaksanaan penyaluran dana sosial tersebut para ahli waris tidak diikutsertakan dalam penyusunan rencana maupun pelaksanaan penggunaan dana sosial tersebut. (dan)

Exit mobile version