Ketua Komisi III DPR RI: Pembelian Senjata Api Itu Pakai Uang Rakyat

bamabangg

Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto. Foto: dpr.go.id

INDOPOS.CO.ID – Tembak menembak anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menjadi perhatian serius Komisi III. Karena pembelian senjata api menggunakan uang rakyat.

Pernyataan tersebut diungkapkan Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto di Jakarta, Selasa (12/7/2022).

Ia menegaskan, untuk memegang senjata api dalam kepolisian telah diatur dalam peraturan Polri. Seseorang atau anggota Polri bisa memegang senjata api, Polri mendapatkan izin dari kepala.

Ilustrasi senjata api. Foto: Freepik

“Anggota juga harus lulus tes psikologi,” kata Bambang.

Dalam tubuh kepolisian, lanjutnya, secara internal ada tim pengawasan.

“Untuk itu, hasil pendalaman mereka, hingga saat ini sedang kita tunggu,” ucapnya.

“Kita tidak ingin Polri jadi lembaga karena nila setitik rusak susu sebelanga. Jadi kita berharap ini bisa diselesaikan dengan baik,” imbuhnya.

Ia berharap, peristiwa serupa tidak terjadi lagi. Karena ini menyangkut uang rakyat.

“Kita tunggu keterangan terbaru dari Polri,” tutup Bambang. (nas)

Exit mobile version