Perihal Adu Tembak di Rumah Kadiv Propam, Ketua Kompolnas Minta Masyarakat Tunggu Proses Tuntas

Rilis-kasus-baku-tembak

Rilis kasus baku tembak anggota Polri Foto: dok indopos.co.id

INDOPOS.CO.ID – Proses tengah pemeriksaan kasus “adu tembak” personel Polri di rumah Kadiv Propam masih berjalan. Masyarakat harus menunggu hasil penyelidikan sampai selesai. Pernyataan tersebut diungkapkan Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto di Jakarta, Selasa (12/7/2022).

Menurut dia, kasus berawal saat korban (Brigadir J) masuk ke kamar dan melakukan dugaan pelecehan terhadap istri Kadiv Propam, Inspektur Jenderal Ferdy Sambo.

“Ini kemudian menyebabkan korban dugaan pelecehan teriak dan Bharada E turun. Tapi disambut dengan todongan pistol dan tembakan,” ungkapnya.

Dengan perlakuan tersebut, dikatakan, otomatis Bharada E melakukan pembelaan dengan membalas tembakan. Dan tidak menutup kemungkinan, akibat kemarahan Bharada E melakukan dugaan pemukulan.

“Ya sebab pelaku diduga melakukan pelecehan terhadap istri bos, Bharada E mungkin melakukan pemukulan, sehingga timbul luka-luka,” ungkapnya.

“Atau mungkin sebelum terjadi kematian, terjadi pergumulan antara keduanya. Kita tidak tahu,” imbuhnya.

Lebih jauh ia mengungkapkan, dari hasil klarifikasi kondisi Bharada E tidak kena tembakan. Dia sempat menghindar, saat ditembak Brigadir J.

“Dia (Bharada E) berusaha melumpuhkan dengan sejumlah tembakan yang mematikan. Sehingga Brigadir J meninggal,” ujarnya.

Terkait luka yang dialami Bharada E, lanjut dia, semua tengah melakukan pendalaman dengan melakukan rekonstruksi. Pasalnya, kasus tersebut harus memiliki kepastian hukum.

“Meskipun terduga pelaku meninggal, dan penyidikan dihentikan proses tetap harus berjalan,” terangnya.

“Ini juga untuk mengukur status pembelaan diri Bharada E. Apakah sudah sesuai atau belum. Sehingga statusnya terpenuhi. Jadi kami pantau proses yang tengah berjalan,” imbuhnya.(nas)

Exit mobile version