INDOPOS.CO.ID – Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti menyatakan, upaya perlindungan Bharada E dari dugaan pelecehan Brigadir J terhadap istri Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo harus dilindungi.
Kejadian tersebut memicu adanya baku tembak antaranggota Polri Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat dengan rekannya Bharada E. Akibat kejadian itu Brigadir J meregang nyawa karena ditembus timah panas.
“Kami berpendapat, bahwa korban kekerasan seksual dan orang yang melindungi korban kekerasan seksual harus dilindungi,” kata Indarty di Jakarta, Selasa (12/7/2022).
Brigadir J diduga memasuki memasuki ruangan pribadi Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo. Dia kemudian kedapatan menondong senjata api dan melancarkan aksi pelecehan.
“Kami menganggap pemicu kasus ini adalah terjadinya pelecehan dan ancaman kekerasan todongan pistol oleh Brigadir J kepada istri Kadiv Propam selaku korban,” ujar Indarti.
Bahkan menyerang terlebih dahulu kepada Bharada E, beruntungnya masih bisa dihindari. Sontak aksi itu dibalasnya dan mengenai tubuh Brigadir J.
“Diikuti dengan serangan Brigadir J kepada Bharada E, yang berupaya menyelamatkan korban,” bebernya.
Ia berharap masyarakat dapat sabar menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan Propam Polri dan Polres Jakarta Selatan. “Kami mendukung pemeriksaan yang profesional, transparan dan akuntabel dalam kasus ini,” imbuhnya.
Brigadir J merupakan anggota polisi yang diperbantukan di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Jenazahnya telah diterima pihak keluarga di Jambi. Sementara Bharada E tengah menjalani pemeriksaan. Insiden tersebut terjadi di Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022). (dan)