Dewan Pers Sesalkan Intimidasi Terhadap Wartawan Ketika Liputan di Rumah Ferdy Sambo

Dewan Pers

Logo Dewan Pers. Foto: Dewan Pers untuk Indopos.co.id

INDOPOS.CO.ID – Dewan Pers menyesalkan tindakan intimidasi terhadap dua orang wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik di sekitar rumah Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo berada di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Kamis (14/7/2022).

Rumah tersebut merupakan tempat kejadian peristiwa baku tembak antar anggota Polri pada pekan lalu. Akibat kejadian itu, satu orang Brigadir J meninggal dunia.

“Sejak kejadian tersebut, Dewan Pers tidak menunggu laporan. Kami langsung bergerak komunikasi dengan Mabes Polri,” kata Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers Yadi Hendriana di Jakarta, Jumat (15/7/2022).

Ia menyatakan, pihak kepolisian telah menindaklanjuti kejadian tersebut. Berdasar keterangan yang didapatkan bahwa tindakan arogan dan tidak terpuji itu dilakukan oleh oknum diduga aparat.

“Intinya pak Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo, sudah langsung bertindak bahwa yang melakukan intimidasi tersebut di luar perintah dan pengetahuan institusi polri, artinya itu oknum,” ujar Yadi.

Tindakan tersebut tentu tidak dapat dibenarkan. Apalagi menurut pengakuan wartawan, ponselnya dirampas, memeriksa dan menghapus tanpa izin tiga video yang berisi rekaman peliputan.

“Kemudian yang kedua bahwa tentu kami, Dewan Pers menganggap itu cara-cara tidak benar terhadap pers karena ada penghapusan rekaman dan lainnya, tentu ini adalah juga tidak sesuai Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999,” kritiknya.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya akan menindak tegas perlakuan oknum tersebut terhadap para wartawan yang tengah melakukan peliputan.

“Anggota yang melakukan intimidasi kepada teman-teman jurnalis yang melaksanakan tugas sudah diketemukan dan akan ditindak tegas oleh Karo Provos,” ujar Dedi.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. Foto: Divisi Humas Mabes Polri untuk INDOPOS.CO.ID

Aksi saling tembak itu melibatkan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan rekannya Bharada E di rumah dinas Kepala Divisi (Kadiv) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Irjen Ferdy Sambo. Akibat kejadian itu Brigadir J meninggal dunia. (dan)

Exit mobile version