Konsultasi ke Dewan Pers, Pengacara Istri Ferdy Sambo Imbau Jurnalis Utamakan Empati

Dewan Pers

Pengacara istri Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Polisi Ferdy Sambo, Arman Hanis melakukan konsultasi ke Dewan Pers terkait pemberitaan peristiwa baku tembak antaranggota Polri. Foto: Indopos.co.id/Dhika Alam Noor

INDOPOS.CO.ID – Pengacara istri Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Polisi Ferdy Sambo, Arman Hanis mendatangi kantor Dewan Pers untuk melakukan konsultasi.

Ia bersama tim advokat tiba di Gedung Dewan Pers pada pukul 10.22 WIB. Pertemuan dengan Dewan Pers itu berlangsung secara tertutup.

“Hari ini kami sudah berkonsultasi, ada beberapa hal kami minta memohon dengan sangat, Dewan Pers dapat mengeluarkan imbauan terhadap berita-berita yang ada sambil kita menunggu hasil tim yang dibentuk Kapolri,” kata Arman di Jakarta, Jumat (15/7/2022).

Menurutnya, pemberitaan soal kejadian baku tembak antaranggpta Polri yang muncul itu justru membuat spekulasi. Karenanya, ia memimta para jurnalis mengedepankan empati atas peristiwa tersebut.

Ilustrasi penembakan. Foto: Freepik

Berdasar Pasal 5 Kode Etik Jurnalistik dengan tegas menyebutkan bahwa wartawan Indonesia tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila. Dalam peristiwa itu, istri Irjen Ferdy Sambo merupakan korban dugaan pelecehan.

“Ini bener-benar, kami selaku kuasa hukum korban berharap empati dari rekan-rekan media. Sangat berharap, sambil sama-sama kita menunggu hasil dari penyidikan,” ujar Arman.

Ia menyadari, bahwa kejadian tersebut telah membuat istri Irjen Ferdy Sambo terguncang. Terlebih dia memiliki anak-anaknya yang masih cukup muda.

“Karena biar bagaimana pun keluarga mempunyai anak orang yang masih berusia muda. Ini yang menimbulkan dampak yang luar biasa,” ucapnya.

Aksi saling tembak itu melibatkan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan rekannya Bharada E di rumah dinas Kepala Divisi (Kadiv) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Irjen Ferdy Sambo. Akibat kejadian itu Brigadir J meninggal dunia.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim khusus, dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, beranggotakan Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

Selain itu, Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri, Asisten SDM Polri Irjen Wahyu Widada. Bahkan, Kapolri juga sudah berkoordinasi dengan pengawas eksternal, Kompolnas dan Komnas HAM.

Hal tersebut dimaksudkan, agar pemeriksaan kasus penembakan dengan korban anggota Polri yang dilakukan oleh rekannya sesama anggota di rumah petinggi Polri bisa dilakukan secara transparan, obyektif dan akuntabel. (dan)

Exit mobile version