Pengunduran Lili Pintauli, ICW: Dorong Ruang Lain untuk Proses Hukum Tetap Berjalan

Lili Pintauli Siregar

Lili Pintauli Siregar. Foto: Screenshot YouTube

INDOPOS.CO.ID – Pengunduran diri Lili Pintauli Siregar dari Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi legitimasi kuat bagi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengambil keputusan.

Pernyataan tersebut diungkapkan Koordinator ICW (Indonesia Corruption Watch) Agus Sunaryanto secara daring, Kamis (14/7/2022).

Ia mengatakan, keputusan Presiden menjadi legitimasi kuat apalagi ada keputusan dari sidang etik Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Dan keputusan tersebut tidak akan menjadi polemik di masyarakat.

Ketua KPK Firli Bahuri saat merilis kasus. Foto: Dok. indopos.co.id

“Tapi proses sudah terjadi. Pengunduran diri sudah disetujui, dan Dewas KPK telah menghentikan proses sidang etik,” katanya.

“Masih ada ruang-ruang lain yang bisa didorong, terutama untuk proses hukum tetap berjalan,” imbuhnya.

Hal itu, menurut dia, bisa menjadi pembelajaran bagi publik, terutama pejabat agar tidak main-main melanggar aturan. “Publik bisa melihat proses bisa berjalan secara transparan,” ujarnya. (nas)

Exit mobile version