Jangan Ditutup-tutupi, Hanya akan Merugikan Polri

Membahas-Baku-Tembak

Diskusi membahas kasus baku tembak anggota polisi. Foto: Nasuha/ indopos.co.id

INDOPOS.CO.ID – Praktisi Hukum Usman Hamid menegaskan, penyelidikan atas kematian Brigadir J harus dilakukan. Sebab, dalam pengumpulan barang bukti banyak ditemukan kejanggalan.

“CCTV nggak perlu diambil juga, cukup diambil file atau dekodernya saja. Kami sering tangani kasus seperti ini,” ujar Usman Hamid dalam diskusi di Jakarta, Sabtu (16/7/2022).

“Kalau kemudian dekodernya semua dibawa untuk penyelidikan ini nampak kurang rapi. Ada apa?” imbuhnya.

Namun demikian ia menilai, tim investigasi dari segi independensi cukup meyakinkan. Apalagi tim dipimpin langsung oleh Wakapolri.

“Ini bisa jadi ukuran. Apakah kasus bisa dibongkar. Siapa terduga pelaku yang melakukan penembakan,” ungkapnya.

Ia menegaskan, kasus tersebut harus diungkap dan tidak boleh ditutup-tutupi. Karena, apabila ditutup-tutupi maka akan merugikan Polri.

“Bila benar terjadi baku tembak, pasti ada letupan berkali-kali. Tentu ini akan mengundang warga, tapi ini tidak. Jelas ini sebuah kejanggalan,” katanya. (nas)

Exit mobile version