Kadiv Propam Dinonaktifkan, Kapolri: Jaga Objektivitas dan Transparansi

sigitt

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan soal perkembangan kasus baku tembak semasa polisi di rumah dinas Kadiv Propam Polri. (Indopos.co.id/Dhika Alam Noor)

INDOPOS.CO.ID – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan, penyelidikan peristiwa baku tembak sesama anggota Polri di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan terus berjalan secara transparan.

Adu tembak itu melibatkan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan rekannya Bharada E di rumah dinas Kepala Divisi (Kadiv) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Irjen Ferdy Sambo. Akibat kejadian itu Brigadir J meninggal dunia.

Ia telah menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri. Sementara untuk jabatan Kadiv Propam akan diisi sementara oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

“Ini (penonaktifan) tentunya untuk menjaga apa yang telah kita lakukan selama ini terkait komitmen menjaga objektivitas, transparansi, dan akuntabel benar-benar bisa kita jaga,” kata Kapolri Listyo di Jakarta, Senin (18/7/2022).

Ilustrasi seseorang menembak. Foto: Freepik

Sehingga penyelidikan bisa dilakukan dengan mudah. Saat ini tim khusus telah dibentuk. Baik dari internal Polri maupun pihak eksternal. Tujuannya mengungkap tabir dalam peristiwa tersebut.

“Agar rangkaian proses yang saat ini dilaksanakan dapat berjalan dengan baik dan membuat terang peristiwa yang terjadi,” ujar Listyo.

Tim khusus tersebut dipimpin Wakapolri (Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono), Irwasum (Inspektur Pengawasan Umum) (Komisaris Jenderal Agung Budi Maryoto).

Selain itu, Kabareskrim (Kepala Badan Reserse Kriminal (Komisaris Jenderal Agus Andrianto) kemudian ada Kabaintelkam (Badan Intelijen dan Keamanan) Komisaris Jenderal Ahmad Dofiri dan Asisten Sumber Daya Manusia Kapolri Wahyu Widada.

Termasuk melibatkan Provos dan Pengamanan Internal di Lingkungan (Paminal) Polri. Serta ada pihak lembaga negara independen dan lembaga pengawas fungsional Polri.

“Di satu sisi kami sudah menghubungi rekan-rekan dari luar. Dalam hal ini adalah Kompolnas dan Komnas HAM,” ujar Listyo di Jakarta, Selasa (12/7/2022). (dan)

Exit mobile version