Kasus Baku Tembak Antaranggota, Kapolri Nonaktifkan Kadiv Propam Polri

sigit

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan soal perkembangan kasus baku tembak semasa polisi. (Dhika Alam Noor/Indopos.co.id)

INDOPOS.CO.ID – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan, jabatan Kepala Divisi (Kadiv) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Inspektur Jenderal (Irjen) Ferdy Sambo dinonaktifkan pada, Senin (18/7/2022).

Keputusan tersebut untuk mencermati perkembangan peristiwa baku tembak sesama polisi, termasuk spekulasi yang berkembang pemberitaan terkait insiden itu.

“Jadi, saya putuskan bahwa mulai hari ini. Mulai malam ini jabatan Irjen Pol. Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam saat ini dinonaktifkan,” kata Kapolri Listyo di Jakarta, Senin (18/7/2022).

Kekosongan sementara posisi Kadiv Propam Polri bakal diisi Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono. “Jabatan (Kadiv Propam) tersebut saya serahkan ke Pak Wakapolri,” tegas Listyo.

Kapolri telah membentuk tim khusus untuk mengusut peristiwa tersebut. Dipimpin Wakapolri (Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono), Irwasum (Inspektur Pengawasan Umum) (Komisaris Jenderal Agung Budi Maryoto).

Selain itu, Kabareskrim (Kepala Badan Reserse Kriminal (Komisaris Jenderal Agus Andrianto) kemudian ada Kabaintelkam (Badan Intelijen dan Keamanan Komisaris Jenderal Ahmad Dofiri dan Asisten Sumber Daya Manusia Kapolri Wahyu Widada.

Termasuk melibatkan Provos dan Pengamanan Internal di Lingkungan (Paminal) Polri. Serta ada pihak lembaga negara independen dan lembaga pengawas fungsional Polri.

“Di satu sisi kami sudah menghubungi rekan-rekan dari luar. Dalam hal ini adalah Kompolnas dan Komnas HAM,” ujar Listyo di Jakarta, Selasa (12/7/2022).

Aksi saling tembak itu melibatkan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan rekannya Bharada E di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Inspektur Jenderal Ferdy Sambo. Akibat kejadian itu Brigadir J dilaporkan meninggal dunia. (dan)

Exit mobile version